Daftar 6 Tersangka Korupsi Bandung Smart City Termasuk Yana Mulyana
KPK menangkap Walikota Bandung Yana Mulyana dan sejumlah pejabat dalam OTT hari Jumat malam (14/4). Simak daftar tersangkanya!
BaperaNews - KPK menangkap Walikota Bandung Yana Mulyana dan sejumlah pejabat dalam OTT hari Jumat malam (14/4).
KPK menyampaikan Yana telah melakukan tindak korupsi pengadaan CCTV dan ISP untuk proyek Bandung Smart City.
KPK telah merilis informasi terbaru terkait kasus korupsi Bandung Smart City, mulai dari daftar tersangka, cara korupsi Yana, hingga jatah uang untuk para pelakunya. Berikut selengkapnya.
Daftar Tersangka Kasus Korupsi Yana Mulyana
Melalui konferensi pers hari Minggu 16 April 2023, KPK resmi menetapkan Yana sebagai tersangka bersama lima pejabat lainnya. Berikut daftar tersangka kasus korupsi Yana Mulyana.
- Yana Mulyana – Walikota Bandung
- Dadang Darmawan – Kadishub Pemkot Bandung
- Khairul Rijal – Sekretaris Dishub Pemkot Bandung
- Benny – Direktur PT Sarana Mitra Adiguna
- Sony Setiadi – CEO PT Itra Jelajah Informatika
- Andreas Guntoro – Manajer PT Sarana Mitra Adiguna
Penerima suap ialah Yana, Dadang, dan Rijal. Sedangkan pemberi suap ialah Benny, Sony, dan Andreas. Semua tersangka telah ditahan untuk kepentingan penyidikan.
Baca Juga : Diduga Terima Suap, Wali Kota Bandung Terjaring OTT KPK
Kode Uang Korupsi
“Didapatkan informasi bahwa penyerahan uang dari Sony dan Andreas untuk Yana ini diberi kode Nganter Musang King“ ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Kode pengiriman tersebut dipakai untuk menyembunyikan transaksi dimana musang king ialah salah satu jenis durian dengan harga mahal yang mencapai Rp 1 juta per kg nya.
Jatah Lebaran
KPK menyebut Dadang akan mendapat uang suap yang dipakai untuk persiapan lebaran tahun ini.
“Dadang menerima uang dari Andreas melalui Rijal, memerintahkan melakukan perubahan pada termin pembayaran kontrak pekerjaan dari ISP sebesar Rp 2 Miliar. Dari 3 termin menjadi 4 termin dan selanjutnya ada pemberian uang untuk keperluan menyambut lebaran tahun ini”.
“Setelah Dadang dan Yana menerima uang, Rijal menginformasikan dengan berkata everybody happy. Atas pemberian uang suap tersebut, maka PT CIFO yang dinyatakan sebagai pemenang proyek ISP di Dishub Pemkot Bandung” lanjut Nurul.
Barang Bukti Kasus Korupsi Yana Mulyana
KPK dalam penangkapan tersebut menemukan barang bukti berupa :
- Uang tunai pecahan Rupiah, Dolar Amerika, Dolar Singapura, Ringgit Malaysia, Yen, Bath
- Sepasang sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker warna hitam, putih, coklat dengan total harga Rp 924,6 juta
Fasilitas Yana yang Didapat dari Korupsi
Yana mendapat fasilitas jalan-jalan ke Thailand hingga sepatu mewah merk LV. Jalan-jalan di Thailand telah dilakukan pada Januari 2023 lalu dengan dana dari PT Sarana Mitra Adiguna sebagai pemberi suap.
“Pada Januari 202 lalu Yana dan keluarganya termasuk Dadang dan Rijal ke Thailand memakai anggaran dari PT Sarana Mitra Adiguna. Yana dan lainnya juga mendapat uang saku” pungkas Nurul.
Baca Juga : Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil Ditangkap KPK