Chandrika Chika Dilaporkan Aniaya Mahasiswi di Kawasan SCBD Gegara Tak Nyaman Beradu Pandang

Chandrika Chika dilaporkan atas dugaan penganiayaan di SCBD. Polisi mendalami kasus ini, termasuk mencari saksi dan barang bukti untuk mengungkap kejadian.

Chandrika Chika Dilaporkan Aniaya Mahasiswi di Kawasan SCBD Gegara Tak Nyaman Beradu Pandang
Chandrika Chika Dilaporkan Aniaya Mahasiswi di Kawasan SCBD Gegara Tak Nyaman Beradu Pandang. Gambar: IG/@chndrika_

BaperaNews - Selebgram Chandrika Chika kembali tersandung kasus hukum setelah dilaporkan oleh seorang mahasiswi berinisial YB atas dugaan penganiayaan

Insiden tersebut terjadi di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (14/12) sekitar pukul 04.30 WIB.

Menurut keterangan PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, kasus ini bermula dari salah paham yang terjadi di lokasi. 

Saat itu, korban YB berdiri menunggu kendaraan di kawasan SCBD dan sempat saling beradu pandang dengan Chandrika Chika. 

Baca Juga: Chandrika Chika Ngaku Nyesal Terlibat Kasus Narkoba: Nggak Mau Ngulangin Lagi

Ketegangan muncul ketika Chika merasa tidak nyaman karena dipandangi. Akibatnya, terjadi tindakan yang diduga penganiayaan menggunakan tangan kosong.

"Korban diserang secara fisik menggunakan tangan kosong. Itu yang disampaikan dari keterangan korban," jelas AKP Nurma Dewi dalam keterangannya di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).

Korban melaporkan kejadian tersebut pada hari yang sama, dan telah menjalani visum di RSCM untuk memverifikasi luka-luka yang dialaminya.

Kuasa hukum korban, Faisal Reza Siagian menyampaikan bahwa Chika datang langsung memukul bagian kepala YB dengan menggunakan tas. 

Tidak hanya itu, Chika juga menjambak rambut dan menendang bagian pundak YB. Akibat penganiayaan tersebut, korban harus mengalami patah tulang pundak belakang. 

“Berdasarkan hasil visum, YB mengalami patah tulang pundak belakang. YB merasa keberatan sehingga kami kuasa hukum korban melayangkan laporan di Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar Faisal Reza Siagian. 

Baca Juga: Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih, Modus Pakai Vape Isi Cairan Ganja

Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami laporan ini. Hingga saat ini, Chandrika Chika belum dipanggil untuk dimintai keterangan. 

Polisi juga tengah mencari saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk memperkuat kasus.

"Awalnya kami menerima laporan, lalu penyidik sedang mempersiapkan proses penyelidikan, termasuk mencari saksi-saksi dan barang bukti yang relevan," tambah AKP Nurma Dewi.

Ketika ditanya apakah pelaku dan korban berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian, pihak kepolisian menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam penyelidikan.

Korban, Yuliana Byun (19), mengalami luka di beberapa bagian wajah. Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa hasil visum sedang dalam proses analisis oleh tim kedokteran. 

“Yang pasti korban sudah menjalani visum,” kata AKP Nurma Dewi.

Baca Juga:  Chandrika Chika Dipanggil Polisi, Usai Diduga Terlibat Dalam Kasus Pengeroyokan

Kasus ini bukan pertama kalinya Chandrika Chika berurusan dengan hukum. Sebelumnya, ia pernah tersandung kasus narkoba bersama teman-temannya. 

Chika ditangkap di kawasan Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (23/12/2024). Dalam kasus tersebut, ia dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Hingga berita ini diturunkan, Chandrika Chika belum memberikan tanggapan terkait laporan penganiayaan tersebut. 

Upaya konfirmasi yang dilakukan pihak media juga belum mendapatkan respons dari selebgram yang populer di platform TikTok ini.

Kepolisian terus melakukan penyelidikan guna memastikan kejelasan peristiwa dan menegakkan hukum.