Cara Cek BI Checking Online Lewat HP di 2023

Untuk mengajukan permohonan kredit, setiap calon debitur perlu mengecek skor BI checking. Simak cara cek BI Checking online 2023!

Cara Cek BI Checking Online Lewat HP di 2023
Cara cek BI checking online lewat HP di 2023. Gambar : REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana

BaperaNews - Untuk mengajukan permohonan kredit, setiap calon debitur perlu mengecek skor BI checking-nya di Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia yang kini sudah berganti menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). 

Saat ini BI Checking sudah berpindah pengawasan dari yang sebelumnya Bank Indonesia (BI), dialihkan kepada Ototritas Jasa Keuangan (OJK). Beberapa saat lalu, OJK telah meluncurkan SLIK melalui laman idebku.ojk.go.i. Layanan tersebut memudahkan akses informasi debitur dan terintegrasi antara Kantor Pusat dan Kantor Regional dalam satu wadah.

Guna mempermudah masyarakat dan calon debitur, mengecek status BI checking kini dapat dilakukan online maupun offline. Secara offline, debitur bisa langsung mengunjungi kantor-kantor OJK pusat maupun daerah dengan membawa dokumen pendukung dan mengisi formulir permintaan informasi debitur (iDeb) di laman website SLIK.

Sedangkan cara cek BI Checking online dapat dilakukan lewat hp melalui browser, dengan membuka laman website https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage

Cara Cek BI Checking Online 2023

 Penting untuk masyarakat tahu cara cek BI Checking online 2023 guna mengetahui status blacklist bank. Melansir webiste resmi OJK, berikut tata cara cek BI Checking online 2023 :

  • Buk laman website https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage
  • Pada halaman awal akan ada dua opsi yaitu Pendaftaran dan Status Layanan.
  • Dikarenakan Anda belum bisa mengecek Status Layanan, maka harus mulai dengan klik Pendaftaran.
  • Lalu akan muncul menu Cek Ketersediaan Layanan.
  • Masukan informasi data diri seperti: Jenis Debitur, Kewarganegaraan, Jenis Identitas Debitur, Nomor Identitas yang Dipilih, Masukkan Captcha.
  • Kemudian klik Selanjutnya.
  • Apabila kuota antrean penuh, Anda tidak akan bisa melanjutkan ke tahap Data Registrasi karena harus menunggu beberapa saat dan mencoba kembali.
  • Jika kuota antrean masih tersedia, Anda akan dialihkan ke menu selanjutnya untuk mengisi Data Registrasi.
  • Pada Data Registrasi Anda bisa menuliskan Data Diri seperti Nama Lengkap, Jenis Kelamin, Tempat dan Tanggal Lahir, Alamat Lengkap, Email Aktif, dan Nomor Handphone.
  • Pilih salah satu tujuan permohonan informasi dan nama ibu kandung debitur.
  • Lalu klik Selanjutnya untuk pendaftaran berikutnya.
  • Unggah foto dengan kartu identitas mengikuti petunjuk pendaftaran. Pastikan ukurannya tidak lebih dari 4 MB.
  • Apabila seluruh foto sudah berhasil diunggah, klik Selanjutnya.
  • Di tahap ini Anda akan mengajukan permohonan dan bisa membaca syarat ketentuan terlebih dahulu.
  • Apabila seluruh data-data yang dilampirkan sudah sesuai, klik Ajukan Permohonan.
  • Jika pendaftaran berhasil, di bagian bawah menu akan muncul nomor pendaftaran yang bisa dicek ke menu Status Layanan.
  • Salin nomor pendaftaran tersebut, kemudian kembali ke menu awal dan klik Status Layanan.
  • Sampai tahap ini permohonan Anda akan diproses sistem sesuai nomor antrean. Nantinya pihak OJK akan mengirim data-data permohonan ke alamat email terdaftar.