Camat Sungai Kanan Beri Klarifikasi Atas Tudingan Pengumpul Uang Jajan Bupati

Camat Sungai Kanan, Saripa Hafni memberikan klarifikasi terkait tudingan sebagai pengumpul uang jajan Bupati Labusel

Camat Sungai Kanan Beri Klarifikasi Atas Tudingan Pengumpul Uang Jajan Bupati
Camat Sungai Kanan Beri Klarifikasi Atas Tudingan Pengumpul Uang Jajan Bupati. Gambar : Freepik.com/Dok. Storyset

Labusel, BaperaNews - Camat Sungai Kanan, Saripa Hafni memberikan sanggahan dan klarifikasi terkait tudingan sebagai pengumpul uang jajan Bupati Labusel Edimin dari Ganti Uang (GU) Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) sebesar Rp 10 juta dari para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Labusel, pada Rabu (01/03). 

Saripa Hafni menjelaskan, dalam rangka keberangkatan Bupati ke Yogyakarta pada Juli 2022 lalu, Bupati mendapatkan undangan dari Keraton Surakarta Hadiningrat. 

“Beberapa OPD sebanyak 30-an ada yang diwakili oleh Sekretaris ikut berangkat mendampingi Bupati, atas kesepakatan bersama, saya memesan dan mengumpulkan tiket pesawat pulang pergi, sewa kamar hotel selama 4 hari para OPD yang berangkat juga termasuk sewa 2 bus pariwisata dan biaya makan selama 5 hari,” jelas Camat Sungai Kanan, Saripa Hafni. 

“Jadi, uang perjalanan dinas pak Z itu tidak ditagih karena dia tidak ikut. Sekda tidak mengarahkan saya meminta sama pak Z, saya tidak ada hubungan dengan GU SPPD-nya, karena dia tidak berangkat saya tidak meminta SPPD-nya,” lanjut Saripa Hafni. 

Sebelumnya, pada 19 Januari 2023 lalu, mantan Kesbangpol Labusel Z melaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tentang penurunan jabatan satu tingkat.

Dalam surat laporannya, disebutkan terdapat dugaan pungli untuk uang jajan Bupati Labusel sebesar Rp 10 juta yang diarahkan Sekda ke Camat Sungai Kanan, namun Z tidak memenuhinya sehingga GU-nya ditahan. 

“Saya klarifikasi tudingan Z mantan Kakan Kesbangpol itu tidak benar, uang itu bukan untuk uang jajan Bupati. Karena, Bupati memiliki SPPD sendiri, itu untuk biaya ongkos para OPD yang berangkat ke Yogyakarta,” tegas Saripa Hafni. 

Penulis : Haryan Harahap.