Bunda Dor Dor Kecewa ke Jakarta Tampil di TV hingga Terima Endorse Hanya Dapat Rp15 Juta: Saya Selama ini Tak Dihargai dengan Layak
Bunda Dor Dor, Susilawati, protes soal honor Rp15,5 juta dari berbagai acara. Kasus ini ditangani kuasa hukum, menuntut transparansi pembayaran dari koordinator BT.
BaperaNews - Susilawati, sosok yang viral dengan julukan Bunda Dor Dor karena penampilannya menyanyikan lagu Waktuku Kecil, kini menghadapi polemik serius terkait hak pembayaran dari berbagai pekerjaan yang ia jalani.
Dalam konferensi pers di Kantor Hukum RC Law Office, Sukabumi, Bandar Lampung, Susilawati mengungkapkan kekecewaannya setelah hanya menerima Rp15,5 juta dari berbagai kegiatan, termasuk tampil di acara televisi nasional dan endorsement, selama beberapa hari di Jakarta.
Bunda Dor Dor mengaku seluruh pekerjaan dan pembayaran dikelola oleh seorang TikToker berinisial BT, yang bertindak sebagai koordinator.
BT bertanggung jawab atas semua kontrak dan pembayaran dari kegiatan yang meliputi 12 acara, termasuk undangan televisi, endorsement, hingga rekaman lagu.
Namun, dari semua kegiatan itu, Susilawati hanya menerima uang senilai Rp15,5 juta, yang ditransfer dalam dua tahap: Rp10 juta saat berada di Jakarta dan Rp5 juta setelah tiba di Lampung.
"Saya merasa kerja keras saya selama ini tidak dihargai dengan layak. Selama dua hari di Jakarta, saya bekerja dari pagi hingga malam untuk berbagai acara, tapi yang saya terima tidak sebanding," ungkap Susilawati saat konferensi pers (22/1).
Selama berada di Jakarta, Susilawati diundang ke berbagai acara televisi, seperti Pagi-Pagi Ambyar, Brownis, dan Rumpi No Secret di Trans TV. Selain itu, ia juga terlibat dalam kegiatan endorsement, seperti pembukaan restoran dan promosi klinik kecantikan.
Semua kegiatan tersebut dikoordinasikan oleh BT, tanpa transparansi terkait total pendapatan yang seharusnya ia terima.
"Saya orang kampung, tidak tahu berapa pendapatan dari semua itu. Yang saya tahu hanya bagaimana bisa membawa uang pulang," ujarnya.
Baca Juga : Bunga Zainal Ditipu Orang Terdekat, Tabungan Rp15 M Hilang
Susilawati menyatakan bahwa awalnya ia senang saat mendengar jumlah Rp10 juta yang disebut sebagai hasil kerjanya. Namun, belakangan ia merasa curiga karena jumlah tersebut jauh dari ekspektasi mengingat banyaknya pekerjaan yang ia jalani.
Merasa dirugikan, Susilawati menyerahkan kasus ini kepada RC Law Office Advocate and Legal Consultant untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.
Robert Evo Wakando, kuasa hukum Susilawati, menyatakan pihaknya telah mengirim surat pemanggilan klarifikasi kepada BT untuk mendapatkan penjelasan secara resmi.
"Klien kami ingin agar hak-haknya selama kegiatan di Jakarta dan Bandar Lampung, yang dikoordinasikan oleh BT, dapat dipenuhi sepenuhnya. Jika setelah klarifikasi terdapat indikasi tindak pidana, kami akan mengambil langkah hukum lanjutan," jelas Robert.
Tim kuasa hukum juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum diketahui secara pasti jumlah kerugian yang dialami oleh Susilawati, karena kurangnya transparansi dalam pengelolaan honor oleh BT.
Susilawati berharap BT menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini secara adil. Ia mengaku telah mengeluarkan banyak tenaga dan biaya selama bekerja di Jakarta, dan ingin mendapatkan haknya sesuai dengan kerja keras yang telah ia lakukan.
"Saya hanya ingin hak saya dikembalikan. Saya sudah lelah badan dan banyak keluar uang selama kegiatan di Jakarta," tegasnya.
Sementara itu, BT, saat dimintai komentar, menyatakan bahwa ia belum dapat memberikan tanggapan terkait keluhan Susilawati. "Saya no comment dulu," ujarnya melalui sambungan telepon.
Baca Juga : Mpok Alpa Lagi-lagi Ditipu, Uang Rp2 M Hilang