Beredar Surat Pernyataan Wali Santri Sebelum Masuk Gontor, Isi Perjanjiannya Jadi Sorotan!
Surat pernyataan yang berisi perjanjian antara wali santri dengan pihak Ponpes Gontor beredar di media sosial dan isi surat menjadi sorotan warganet.
BaperaNews - Surat pernyataan yang berisi perjanjian antara wali santri dengan pihak Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) atau dikenal Ponpes Gontor di Ponorogi, Jawa Timur viral di berbagai media sosial. Sontak isi dari surat perjanjian itu menarik perhatian warganet.
Dalam surat pernyataan tersebut terdapat tujuh poin yang harus ditandatangani oleh wali santri yang menitipkan anak-anaknya untuk menempuh pendidikan di Ponpes Gontor. Penampakan surat pernyataan tersebut diunggah pertama kali oleh akun TikTok @tumzinhere.
Dalam surat pernyataan tertulis itu wali santri benar-benar menyerahkan sepenuhnya anak mereka pada PMDG dengan menyatakan kesanggupan yang terdiri dari tujuh poin. Sebagai berikut:
1. Percaya dan taat sepenuhnya kepada kebijaksanaan Pimpinan Pondok Modern darussalam Gontor beserta pembantu-pembantunya.
2. Mendukung sunnah dan displin yang berlaku di Pondok Modern darussalam Gontor dan tidak menuntut segala tindakan dengan resiko apapun yang diberikan oleh atau atas nama pimpinan Pondok Modern darussalam Gontor.
3. Tidak melibatkan pihak luar Pondok (aparat kepolisian, aparat hukum, dsb) dalam menyelesaikan urusan Pondok Modern darussalam Gontor.
4. Tidak akan mencampuri sistem pendidikan dan pengajaran maupun urusan manajemen dan administrasi yang telah ditetapkan oleh pimpinan Pondok Modern darussalam Gontor.
Baca Juga : Penganiayaan Santri Ponpes Gontor, Polisi : Total Korban Ada 3 Orang, 1 Meninggal
5. Menerima keputusan penempatan calon pelajar di kampus manapun
6. Memenuhi segala kewajiban yang ditetapkan pimpinan Pondok Modern darussalam Gontor untuk kepentingan pondok, organisasi pelajar, dan lain-lain
7. Melunasi semua pembayaran uang sekolah dan uang makan sebelum ujian pertengahan tahun dan ujian akhir tahun.
Terlihat dalam surat tertulis itu per tanggal 27 Mei 2020. Serta tercantum materai 6000. Surat tersebut tidak dibubuhi oleh tanda tangan. Diberitakan sebelumnya, Ponpes Gontor tengah menjadi sorotan usai kasus penganiayaan santri hingga meninggal terkuak di media sosial.
Pihak Ponpes Gontor buka suara terkait alasan mengapa tidak langsung melaporkan ke polisi soal adanya penganiayaan yang menewaskan santri berinisial AM asal Palembang, pada Senin (22/8/2022).
Juru Bicara Ponpes Gontor Noor Syahid mengatakan, alasan pihak pondok tidak melaporkan kasus ini karena sebelum masuk sebagai calon santri, wali santri sudah menandatangani surat pernyataan tersebut.
Dia menyebutkan bahwa setelah menandatangani surat pernyataan tersebut, artinya wali santri telah menyerahkan anak mereka kepada pihak Ponpes Gontor dengan kesanggupan-kesanggupan yang telah disebutkan. Unggahan tersebut pun mengundang beragam komentar dari warganet. Tak sedikit yang menyoroti poin ketiga pada surat tersebut.
Baca Juga : Guru Agama Cabuli Hingga Perkosa 45 Siswi Lewat Seleksi OSIS di Jateng