Bripka RR Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Ungkap Kasus Pembunuhan Brigadir J
Bripka RR siap mengajukan diri sebagai justice collaborator untuk mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J secara terang benderang!
BaperaNews - Mengikuti jejak Bharada E (Richard Eliezer), Bripka RR (Ricky Rizal) mengajukan diri menjadi justice collaborator kasus pembunuhan Brigadir J. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar. Ia menyebut kliennya siap membuka kasus pembunuhan Brigadir J.
“Saya kasih tau RR kalau dalam masa perkembangan di awal kasus dia merasa takut dan tertekan untuk berbicara benar, pada proses selanjutnya, di persidangan, di pengadilan, dia memohon permohonan perlindungan ke LPSK” ujarnya Kamis (8/9).
Erman menjelaskan, Bripka RR akhirnya berubah pikiran berani melawan Ferdy Sambo usai bertemu dengan keluarganya, terutama dengan istri dan adiknya. Dari situ, Bripka RR mendapat kekuatan untuk berani bicara sebenar-benarnya dalam kasus ini.
“Dia merasa sejak ketemu istri dan adiknya mendapat penguatan mental untuk berani bicara benar, apalagi katanya kemudian sejak saya jadi kuasa hukumnya, dia merasa punya kekuatan untuk tidak takut bicara benar dalam perkara pembunuhan Yoshua” imbuhnya.
Pihak keluarga Bripka RR juga terus memantau perkembangan kasus ini, mereka dengan tentang Ferdy Sambo yang jadi otak dalam pembunuhan Brigadir J tersebut.
Baca Juga : Cerita Bharada E Sebelum Tembak Brigadir J, Sempat Berdoa Di Toilet
“Ya mungkin mendengar berita yang jelek terhadap Sambo ini, akhirnya dia minta, ya karena berita rekayasa ini berkembang, mereka ga mau RR ikut skenario Sambo karena keluarga mereka polisi semua” terangnya.
Dikatakannya bahwa sejumlah keluarga Bripka RR juga bekerja sebagai abdi Negara, seperti TNI dan polisi. Almarhum ayah Bripka RR juga seorang pensiunan polisi yang menjabat sebagai Kapolsek.
“Jadi makanya saya bilang gini, tolong jangan, makanya bicara yang benar, jangan dekati Sambo, kita pakai LPSK untuk siapin semuanya” jelasnya.
Meski demikian, Erman mengakui Bripka RR memang masih sempat takut dengan Ferdy Sambo, terutama ketika menjalani pemeriksaan metode konfrontasi (mempertemukan semua tersangka).
“Saat itu, penyidik mempertemukan lima tersangka secara bersamaan, untuk menguji alibi masing-masing. Kan enggak bisa dihindari juga secara psikologi takut sama Sambo, kan waktu konfrontasi itu Sambo masih ada garang-garangnya” pungkasnya.
Sebagai informasi Brigadir J tewas usai ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo, penyelidikan dan rekonstruksi kasus telah selesai dilakukan. Semua tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, KM (Kuat Ma’ruf) telah ditahan di kepolisian, hanya satu tersangka yang belum ditahan yakni istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi.