Bayi Dimasukkan ke Dalam Oven hingga Tewas, Ibu di AS Mengira Tempat Tidur untuk Sang Anak
Seorang ibu di Amerika Serikat dituduh sebagai penyebab kematian bayinya setelah secara tidak sengaja memasukkan anaknya ke dalam oven yang dikira adalah tempat tidur untuk sang anak.
BaperaNews - Seorang ibu di Amerika Serikat dituduh menyebabkan kematian bayinya setelah secara tidak sengaja memasukkan anak tersebut ke dalam oven.
Insiden tragis ini melibatkan Mariah Thomas (26), yang keliru mengira oven sebagai tempat tidur untuk putrinya yang baru berusia satu bulan, Za'Riah Mae. Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan sedang diproses di pengadilan.
Polisi dipanggil ke rumah Mariah Thomas di Kansas City pada Jumat, 9 Februari, setelah menerima laporan darurat. Saat tiba, petugas menemukan bayi Za'Riah sudah tidak bernyawa dengan luka bakar parah di tubuhnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Bayi Tertukar di RSIJ Cempaka Putih, Polisi Masih Periksa CCTV dan Berkas Rumah Sakit
Laporan menyebutkan pakaian bayi tersebut telah menghitam, popoknya terbakar, dan selimut yang hangus ditemukan di lokasi turut diamankan sebagai barang bukti.
Dalam pengakuannya kepada polisi, Mariah Thomas mengaku tidak sengaja memasukkan putrinya ke dalam oven.
“Saya pikir saya menaruh anak perempuan saya di tempat tidurnya,” ujarnya penuh penyesalan.
Ia baru menyadari kesalahan fatal tersebut setelah bayinya mengalami luka yang menyebabkan kematian.
Menurut pihak berwajib, insiden ini terjadi sehari setelah ulang tahun Mariah Thomas. Kakek Za'Riah mengatakan kepada polisi bahwa Mariah Thomas sempat meneleponnya sekitar pukul 1 siang, mengaku bahwa ada sesuatu yang salah dengan bayinya.
Ketika sang kakek tiba di rumah, ia mencium bau asap yang menyengat sebelum menemukan Za'Riah dalam kondisi mengenaskan di kursi mobil.
Seluruh ruangan dilaporkan dipenuhi bau asap, yang memberikan indikasi bahwa bayi tersebut telah mengalami luka bakar signifikan sebelum akhirnya meninggal.
Mariah Thomas awalnya didakwa atas tuduhan membahayakan kesejahteraan anak. Namun, dewan juri kemudian menambahkan dakwaan pembunuhan tidak disengaja. Mariah Thomas dijadwalkan menghadiri persidangan pada bulan depan.
Baca Juga: Daycare di Depok yang Pengasuh Siram Air Panas ke Bayi 1 Tahun Belum Berizin
Setelah ditangkap, Mariah Thomas menggunakan hak Amandemen Kelima untuk tetap diam selama proses hukum. Namun, ia memberikan izin kepada pihak berwajib untuk mengambil sampel darah dan mengakses data teleponnya demi kepentingan penyelidikan.
Jaksa Penuntut Jackson County, Jean Peters Baker, menyatakan keprihatinannya atas insiden ini.
“Kami sangat menyayangkan kejadian mengerikan ini,” ujarnya dalam pernyataan resmi.
“Kami percaya bahwa sistem peradilan pidana akan menangani kasus ini dengan tepat,” tambahnya.