Baby Shima Jadi Korban Fitnah Pencurian Minus One oleh Penyanyi Dayak Sarawak

Baby Shima menanggapi tuduhan pencurian minus one oleh penyanyi inisial PN, padahal karya tersebut merupakan hak cipta eksklusifnya, dan siap ambil langkah hukum untuk melindungi haknya.

Baby Shima Jadi Korban Fitnah Pencurian Minus One oleh Penyanyi Dayak Sarawak
Baby Shima Jadi Korban Fitnah Pencurian Minus One oleh Penyanyi Dayak Sarawak. Gambar : Instagram/@babyshimaofficial

BaperaNews - Penyanyi dangdut asal Malaysia, Baby Shima, menjadi sorotan setelah dituduh mencuri minus one miliknya sendiri oleh seorang penyanyi Dayak Sarawak berinisial PN.

Ironisnya, minus one tersebut justru merupakan hasil karya eksklusif Baby Shima, yang diduga digunakan oleh PN tanpa izin.

Dalam pernyataan resminya, Baby Shima mengungkapkan rasa kecewa atas tuduhan tersebut.

“Minus one saya yang dicuri dia, kok saya yang difitnah mencuri. Kan jadi kebalik-balik,” ujar penyanyi berusia 28 tahun itu.

Dugaan Penggunaan Tanpa Izin

Permasalahan ini bermula ketika beberapa lagu populer milik Baby Shima, seperti Bujang Sarawak, Ikan Dalam Kolam, dan Pantun Janda, diketahui dinyanyikan oleh PN tanpa seizin pihaknya.

Baby Shima menegaskan bahwa dirinya tidak keberatan jika lagunya dibawakan orang lain, asalkan terlebih dahulu meminta izin.

“Sebagai penyanyi profesional, sebelum merekam dan mempublikasikan, minta izin dulu. Saya keberatan jika lagu saya diubah-ubah tanpa izin, karena ini bisa membingungkan para penggemar,” jelasnya.

Baby Shima juga menyebutkan bahwa minus one yang digunakan PN dirancang khusus untuk kebutuhan panggungnya. Ia menambahkan, dalih PN yang mengaku memperoleh minus one tersebut dari YouTube tidak berdasar.

“Mereka bilang mendapatkannya dari YouTube, tapi saya tahu itu bohong. Saya sudah menghubungi pihak-pihak terkait dan menemukan bahwa minus one tersebut diambil secara diam-diam dari kru teknis saya,” tegasnya.

Baca Juga : Pedangdut Irenne Ghea Trauma Usai Datang Acara CB Nganjuk, Mobil Dirusak Hingga Diancam Dibakar

Langkah Hukum untuk Melindungi Hak Cipta

Merasa dirugikan, Baby Shima bersama manajemennya memutuskan mengambil langkah hukum dengan menunjuk kantor pengacara Azfar Azmi & Co. Langkah ini dilakukan untuk memastikan perlindungan hukum atas karya seni, termasuk aransemen musik dan lagu yang ia ciptakan.

Dalam somasi yang dilayangkan, pihaknya menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak cipta di industri musik.

“Kami ingin memastikan bahwa industri seni dihormati dan hak para seniman dilindungi dengan baik,” ujar Baby Shima. 

Ia juga berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi pelaku industri musik untuk menjaga integritas dan profesionalisme.

Perjalanan Karier Baby Shima

Baby Shima, yang memiliki nama asli Nor Ashima Ramli, memulai kariernya setelah memenangkan ajang Bintang Idola Berita Harian pada tahun 2010 di Malaysia.

Ia kemudian bergabung dengan KRU Music Group dan merilis single debutnya, Tak Sabar, yang diciptakan oleh Edry Abdul Halim.

Namanya semakin dikenal setelah menjadi peserta D’Academy Asia musim ketiga di Indonesia pada 2017 dan Big Stage musim pertama di Malaysia.

Selain dikenal sebagai penyanyi dangdut, Baby Shima juga aktif di dunia akting dan mendapatkan pengakuan internasional melalui saluran YouTube-nya, yang menerima penghargaan YouTube Malaysia Gold Creators Awards 2020.

Seruan untuk Menghormati Hak Cipta

Melalui pernyataannya, Baby Shima menekankan pentingnya menghargai karya seniman lain. “Kalau mau pakai lagu saya, tanya saja ke saya atau pihak manajemen. Saya juga suka meng-cover lagu orang, tapi selalu meminta izin terlebih dahulu,” ujarnya.

Ia berharap penyelesaian kasus ini dapat memberikan dampak positif bagi industri musik, khususnya dalam penghormatan terhadap hak cipta.

Dengan tindakan tegas melalui jalur hukum, Baby Shima ingin kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan profesional dalam menggunakan karya seni orang lain.

Baca Juga : Dengar Suara Ziva Bawakan Dangdut, Iis Dahlia: Lu Mending Jadi Penyanyi Dangdut