Ayah Atta Halilintar Gugat Perdata Ponpes di Pekanbaru Senilai Rp26 M

Ayah Atta Halilintar gugat secara perdata pondok pesantren di Pekanbaru terkait aset senilai Rp26 miliar. Baca selengkapnya di sini!

Ayah Atta Halilintar Gugat Perdata Ponpes di Pekanbaru Senilai Rp26 M
Ayah Atta Halilintar Gugat Perdata Ponpes di Pekanbaru Senilai Rp26 M. Gambar : Instagram/@halilintarasmid

BaperaNews - Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid, tengah terlibat dalam sebuah sengketa perdata dengan salah satu pondok pesantren di Pekanbaru terkait aset senilai Rp26 miliar.

Pengadilan telah memulai proses persidangan terkait gugatan yang diajukan oleh Halilintar Anofial Asmid terhadap pondok pesantren tersebut, dengan tujuan untuk meminta surat aset yang dimiliki oleh yayasan yang menaungi pondok pesantren tersebut.

Namun, dalam persidangan tersebut, Halilintar Anofial Asmid tidak hadir. Kuasa hukum Pondok Pesantren, Dedek Gunawan, menyampaikan bahwa ini merupakan mediasi kedua yang dihadiri oleh pihak pondok pesantren, namun Halilintar tidak hadir.

"Ya, hari ini sudah ada persidangan di Pekanbaru, ini sudah mediasi yang kedua ya, yang mengharuskan hadir tapi tadi belum hadir juga," ujar Dedek Gunawan.

Dedek Gunawan menjelaskan bahwa masalah ini bermula dari peran Halilintar yang menjadi salah satu orang kepercayaan dari Pondok Pesantren Al Ansor di Pekanbaru. Beberapa aset, termasuk tanah senilai Rp26 miliar, telah dipindahkan atas nama Halilintar. Namun, Halilintar Anofial Asmid kini menginginkan surat-surat aset tersebut dikembalikan kepadanya.

"Permasalahannya dari bapak Halilintar ini dipercaya untuk menjadi ketua pengurus ponpes Al Ansor di Pekanbaru, lalu ada beberapa aset yang dia balik nama ya, terutama tanah yang luas nya senilai 26 M dan aset-aset di atas tanah tersebut, ada beberapa aset juga yang sudah dikembalikan, tapi ada yang belum juga," jelas Dedek.

Baca Juga: Atta Halilintar Berikan Ameena Kado Ultah Mobil Mewah, Ini Alasannya!

Meskipun sudah ada beberapa aset yang dikembalikan, namun masih ada yang belum, demikian dijelaskan oleh Dedek Gunawan. Pihak Pondok Pesantren telah berkoordinasi dengan keluarga Halilintar Anofial Asmid mengenai masalah ini, namun hingga saat ini belum ada jawaban yang diberikan.

Pondok Pesantren berharap agar Halilintar Anofial Asmid dapat hadir dalam persidangan selanjutnya, guna mencari titik terang dalam sengketa ini. Dedek Gunawan menambahkan bahwa Halilintar Anofial Asmid pernah menjabat sebagai ketua pengurus Pondok Pesantren Al Ansor di Pekanbaru, namun bukanlah pemilik pondok pesantren tersebut.

Terakhir kali Halilintar mengunjungi pondok pesantren itu pada tahun 2003, namun tidak bersama keluarganya.

Hingga saat ini, belum ada klarifikasi yang diberikan oleh pihak Halilintar Anofial Asmid terkait kasus sengketa aset pondok pesantren tersebut. Masih menunggu perkembangan lebih lanjut dalam persidangan dan klarifikasi dari pihak terkait.

Baca Juga: Atta Halilintar Jalani Operasi, Sudah Sebulan Nahan Sakit