Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas, Simak Daftar 8 Tol Gratis Selama Nataru 2023
Kementerian PUPR bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) menyiapkan 8 tol gratis, guna antisipasi kepadatan lalu lintassaat liburan Natal dan Tahun Baru 2023.
BaperaNews - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) menyiapkan 8 tol fungsional dalam mengantisipasi kepadatan arus balik saat liburan Natal dan perayaan akhir tahun 2022.
Arus balik Natal diprediksi terjadi pada 25 Desember, sedangkan puncak arus balik Tahun Baru pada 1 Januari 2023.
Dalam antisipasi kepadatan lalu lintas akibat mudik Nataru 2023, ruas tol gratis utama yang bakal menjadi fokus perhatian adalah ruas tol Jakarta - Cikampek dari KM 60 sampai dengan Tol Kalikangkung, di mana titik kumpul lalu lintas dari arah Jawa berada di KM 60 baik itu dari utara maupun selatan. Simak 8 tol gratis Nataru 2023!
Baca Juga : Kemenkes: Kemungkinan PPKM Saat Libur Nataru Akan Diperketat
Berikut 8 Tol Gratis Nataru 2023:
- Jalan Tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat Seksi 1 (20,4 km)
- Jalan Tol Semarang - Demak seksi 2 (16,31 km)
- Jalan Tol Japek selatan paket 3 segmen Sadang Kutanegara (8,5 km)
- Jalan Tol Ciawi - Sukabumi seksi 2 (11,9 km).
- Jalan Tol Bekasi - Cawang - Kp. Melayu seksi 2A dan 2A - Ujung (4,88 km)
- Jalan Tol Cinere - Jagorawi Seksi 3A (3 km)
- Jalan Tol Sigli - Banda Aceh seksi 5 (7,3 Km) dan Seksi 6 (5 Km)
8. Ramp Junction Wringanom Tahap 1 (7,45 Km) Jalan Tol Krian - Legundi - Bunder - Manyar sebagai akses pendukung kelancaran lalu lintas kendaraan menuju ke Surabaya dan juga menuju wilayah Gresik. Selain 8 tol gratis Nataru 2023, terdapat dua ruas tol baru yang siap beroperasi jelang Nataru 2023.
Berikut Dua Ruas Tol Baru yang Siap Beroperasi Jelang Nataru 2023:
- Jalan Tol Lubuklinggau - Curup - Bengkulu Seksi Bengkulu -T aba Penanjung sepanjang 16,7 km.
- Tol Cisumdawu Seksi 2 Pamuluhan - Sumedang sepanjang 4,8 km dan Seksi 3 Sumedang - Cimalaka sepanjang 4,05 km.
Operasional Jalan Tol Bengkulu - Taba Penanjung berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR No 988/KPTS/M/2022 tertanggal 25 Agustus 2022.
Adapun operasional Jalan Tol Cisumdawu Seksi 2 dan 3 berdasarkan Surat Dirjen Bina Marga No 0702-Db/1489 tentang Sertifikat Laik Operasi Bersyarat Jalan Tol Cisumdawu Seksi Pamulihan - Sumedang dan Seksi Sumedang - Cimalaka tertanggal 11 November 2022.
Baca Juga : Penyebab Tiket Kereta Libur Nataru 2022/2023 Baru Terjual 12 Persen