Anak Vincent Rompies Diupayakan Tetap Sekolah Usai Jadi Pelaku Bullying di Binus Serpong
Kementerian PPPA menegaskan bahwa anak-anak terduga pelaku kasus bullying, termasuk Farrel Legolas Rompies, tetap memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan mereka. Simak selengkapnya di sini!
BaperaNews - Anak Vincent Rompies, yakni Farrel Legolas Rompies, tengah menjadi perhatian publik setelah terlibat dalam kasus bullying terhadap juniornya di Binus School Serpong (Binus Serpong).
Video bullying di Binus Serpong tersebut viral di media sosial sehingga menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat. Farrel Legolas Rompies dan teman-temannya terlihat melakukan aksi bullying terhadap seorang junior, yang kemudian mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Menanggapi hal ini, Asisten Deputi Pelayanan Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), Altwirlany Ritonga, menyatakan bahwa anak-anak yang terlibat dalam kasus tersebut, termasuk Farrel Legolas Rompies, tetap berhak untuk melanjutkan pendidikan mereka. Meskipun mereka menjadi terduga pelaku, hak pendidikan harus tetap dijamin.
"Iya (Diupayakan tetap sekolah) pasti dong. Anak terduga pelaku harus menempuh pendidikan," ungkap Altwirlany seperti yang dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Sabtu (24/2). Untuk mewujudkan hal tersebut, Kementerian PPPA akan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Baca Juga: Vincent Rompies Buka Suara soal Kasus Anaknya yang Jadi Pelaku Bullying
Terlepas dari kabar yang beredar bahwa Farrel Legolas Rompies dikeluarkan dari sekolah akibat kasus pembullyan tersebut, Altwirlany belum mendapatkan informasi pasti terkait hal tersebut. Namun, dia memastikan bahwa pendidikan bagi anak-anak korban maupun terduga pelaku akan tetap diupayakan dengan bantuan Kemendikbud.
Saat ini, status Farrel Legolas Rompies dan terduga pelaku bullying lainnya masih sebagai saksi. Proses hukumnya sedang berlangsung di kepolisian, sehingga Kementerian PPPA akan terus mengawalnya.
"Masih anak saksi. Belum ditetapkan tersangka dan ini masih berproses di kepolisian. Kami menghargai semua proses yang dilakukan oleh Polres Tangsel," jelas Altwirlany.
Seiring dengan perkembangan kasus ini, Kementerian PPPA dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan terus mengawal proses hukumnya. Mereka siap untuk memberikan bantuan dan dukungan, termasuk mengakomodasi kebutuhan ahli jika diperlukan.
Baca Juga: Anaknya Jadi Pelaku Bullying, Vincent Rompies Pernah Curhat ke Kak Seto: Ngeyel, Bantah Mulu!