2 Tahun Bungkam, Ini Alasan Danu Ungkap Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang akhirnya diungkap oleh Danu dengan membongkar nama-nama pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
BaperaNews - Ramdanu, yang lebih dikenal sebagai Danu, telah menyerahkan diri ke Polda Jabar dan mengakui keterlibatannya dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi dua tahun lalu.
Kasus ini mengejutkan masyarakat setelah mayat ibu dan anak ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard. Selain menyerahkan diri, Danu juga membongkar nama-nama pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Danu, keponakan korban bernama Tuti Rahayu (55) dan korban lainnya Amalia Mustika Ratu (22), telah menjalani dua tahun hidup penuh tekanan dan ketakutan. Namun, pada tanggal 18 Agustus 2021, ia memutuskan untuk memberikan pengakuan tentang kasus yang ini.
Menurut kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, kliennya tak berani membongkar kasus ini selama dua tahun karena mendapat ancaman yang membuatnya merasa terancam. Namun, dalam wawancara pada Rabu (18/10), Achmad Taufan tidak menyebutkan identitas dari pelaku yang mengancam kliennya.
Baca Juga : Kasus Pembunuhan di AS, Narapidana Merangkak Kabur di Dinding
"Orang kaya Danu yang ada dalam pikirannya, kalau saya bongkar saya nanti dimatiin juga, nanti saya dibunuh juga, kalau saya bongkar nanti keluarga saya kenapa-kenapa nih," kata Achmad Taufan.
Danu telah membongkar nama-nama pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini, termasuk Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
Namun, kuasa hukum Danu enggan memberikan rincian tentang motif di balik pembunuhan tersebut. Ia menyatakan bahwa seluruh informasi yang terkait dengan kasus ini telah disampaikan kepada penyidik.
"Saya hanya mohon maaf kita belum bisa masuk ke dalam tahap itu (motif) karena kita harus menghargai kepolisian," kata Achmad Taufan.
Sebelum pengakuan Danu, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Kelima tersangka tersebut adalah M. Ramdanu, Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosep, mengkonfirmasi bahwa Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengakuan dari Danu.
Sebagai tambahan, kediaman dari Yosep telah digeledah oleh polisi sebelum ia ditetapkan sebagai tersangka. Meski sudah menjadi tersangka, Yosep tetap bersikeras bahwa ia tidak terlibat dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Baca Juga : Kronologi Pembunuhan Wanita di Cilacap, Darah Berceceran di Septic Tank