107 Aremania Ditahan Usai Ricuh Demo Tuntut Tragedi Kanjuruhan
Sebanyak 107 Aremania ditahan oleh polisi usai melakukan demo menuntut kembali kasus Tragedi Kanjuruhan.
BaperaNews - Ratusan orang yang mengatasnamakan diri Arek Malang (Aremania) bersatu berdemo di depan kantor Arema FC di Jalan Mayjen Panjaitan, Malang pada Minggu (29/1). Namun, demo Aremania berakhir ricuh, kantor Arema FC dirusak para pendemo.
Arema FC diminta bertanggung jawab atas terjadinya Tragedi Kanjuruhan yang membuat 135 orang tewas pada Oktober 2022 lalu. Massa menghadang penjaga kantor Arema FC, bentrok pun tidak terhindarkan, banyak orang terluka hingga darah bercucuran.
Pendemo menyebut Arema FC tidak peduli dengan keadaan para suporter. Satpol PP Kota Malang, Kabag Ops Polresta Malang, dan Kapolsek Klojen tiba di lokasi usai demo dilaporkan ricuh. Namun massa menolak, meminta aparat tidak ikut campur, pendemo juga meminta Tragedi Kanjuruhan segera dituntaskan proses hukumnya.
Usai kantor Arema FC dirusak massa, Manajemen PT AABBI (Arema Aremania Bersatu Berprestasi) Tatang Dwi datang, pihaknya membuka dialog dengan para massa, namun ia juga menyesalkan adanya kejadian tersebut.
Menurut Tatang Dwi, kantor bukan untuk operasional, namun hanya tempat koordinasi. “Manajemen kami selalu terbuka untuk dialog, bahkan kami menerima keluh kesah Aremania, namun bukan dengan cara merusak” tuturnya.
Baca Juga : Hormati Korban Kanjuruhan, PSSI Usul 1 Oktober Sebagai Hari Libur Sepakbola Nasional
Tatang Dwi pun meminta polisi segera mengusut tuntas siapa provokator di balik perusakan kantor Arema FC ini, juga menitipkan pesan agar inspirasi bisa disampaikan dengan cara yang baik, dengan musyawarah untuk mencapai mufakat.
“Pelaku yang melakukan pengrusakan dan anarkis agar tidak timbul fitnah, agar bisa diungkap, anarkis dan perusakan bukan karakter dari Arema” tegasnya.
Akibat demo Aremania ricuh ini, 3 korban luka, salah satunya ialah warga sekitar dan seorang dari Arema FC. “Informasinya dua warga sekitar dan satu dari Arema FC yang luka” jelas Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto.
Polisi kemudian mengamankan 107 orang usai melakukan penelusuran, mereka semuanya ditahan, akan dipulangkan jika tidak terbukti ikut melakukan perusakan.
“Ada 107 orang ditahan, mereka diduga berada di TKP ketika aksi perusakan terjadi, saat ini masih didalami Polresta Malang Kota, jika tidak ada kaitan dengan perusakan dan tidak melawan hukum, mereka akan kami pulangkan ke keluarga” tutupnya.
Agar kota Malang tetap aman, pihak kepolisian juga melakukan pengamanan di sekitar TKP hingga pengusutan terhadap pelaku demo ricuh dan perusakan ini selesai.
Baca Juga : Kronologi Bus Persis Solo Dilempari Batu Usai Laga Lawan Persita Tangerang