Thailand Akan Legalkan Ganja, Seperti Apa Aturannya
Thailand akan melegalkan ganja, dimana ganja boleh dimiliki, ditanam, dan diolah mulai 9 Juni 2022 mendatang. Simak aturan yang diterpakan oleh Thailand!
BaperaNews - Thailand akan melegalkan ganja, dimana ganja boleh dimiliki, ditanam, dan diolah mulai 9 Juni 2022 mendatang, hal ini menjadi kontroversi di sejumlah Negara, namun Thailand memastikan penggunaan ganja ini ada aturan tersendiri.
Menkes Thailand, Withid Sariddechaikool, menyampaikan penanam ganja harus mendaftarkan diri dulu di aplikasi Pluk Kan yang dikembangkan oleh FDA (Badan Pangan dan Obat), meski ada pelonggaran hukum, ada sejumlah catatan yang harus diperhatikan.
Berikut aturannya yang diterapkan di Negara Thailand.
- Dari segi kandungan
Syarat pertama menanam dan memakai ganja bagi warga Thailand, diperbolehkan jika isinya mengandung ekstrak tetrahydrocannabinol (senyawa utama dalam ganja) lebih dari 0,2% dan akan dilabel sebagai zat narkoba tipe 5 sesuai dengan UU pengendalian dan penegakan narkoba di Thailand.
- Tidak untuk komersial
Ganja boleh ditanam namun tidak untuk diperjualbelikan, jika ada pihak yang ingin menanam dengan tujuan komersial wajib meminta izin dulu dari pihak kepolisian atau pihak berwenang setempat.
Baca Juga : Wanita Dilarang Petik Bunga Penis Langka Di Kamboja, Simak Bahayanya!
- Izin impor
Aturan tentang izin impor biji ganja kini tidak lagi harus izin, produk ini boleh diimpor atau dibeli sebagaimana tanaman lainnya. Namun untuk produk dari ekstra ganja yang dikirim dari paket akan dikelompokkan jadi dua yakni makanan impor dan kosmetik yang merupakan produk turunan atau herbal lain dari ganja.
Withid menyebut bisnis impor ganja ini dilakukan untuk kenyamanan pelaku bisnis yang akan menaikkan kualitas produk lokal, pemerintah Thailand juga menyebut cara ini ialah salah satu trik untuk menjadikan Thailand sebagai pemain bisnis ganja yang baru dan menjadikan ganja sebagai salah satu penarik wisatawan.
Untuk melancarkan aturan ini, pemerintah bahkan akan membagikan satu juta pohon ganja ke rumah-rumah warganya secara gratis agar bisa ditanam. “Ini akan membuat masyarakat dan pemerintah mendapat keuntungan lebih dari 10 miliar baht per tahunnya (Rp 4,2 Triliun) dari ganja dan marijuana ini” ujar Wakil Perdana Menteri Thailand, Anutin Charbvirakul.
Namun rencana ini mendapat banyak kontroversi dari Negara lain mengingat ganja ialah narkoba yang dilarang dipakai di sejumlah Negara kecuali jika untuk pengobatan. Untuk kepentingan medis saja harus dengan izin dan resep khusus dari dokter, tidak bisa dipakai dengan bebas sebagaimana yang direncanakan pemerintah Thailand untuk warganya.
Baca Juga : Rudal Rusia Hancurkan Kiriman Senjata Negara Barat Untuk Ukraina