TGIPF Temukan 8 Dosa PSSI Dalam Mengelola Sepakbola, Berikut Daftarnya!
TGIPF (Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan) menemukan 8 dosa PSSI dalam mengelola sepakbola Indonesia. Berikut 8 dosa PSSI!
BaperaNews - TGIPF (Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan) merilis hasil penyelidikannya. Menurutnya, ada 8 dosa PSSI dalam pengelolaan sepakbola. Tim yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD tersebut menyampaikan hasil investigasinya pada Jumat (14/10) untuk kemudian diserahkan kepada Presiden Jokowi.
PSSI disebut melakukan beberapa kesalahan dan Mahfud juga menyebut PSSI harus bertanggung jawab atas hal tersebut. Salah satunya menyarankan Ketum PSSI Mochamad Iriawan dan jajarannya mundur.
Berikut 8 dosa PSSI dalam mengelola sepakbola menurut TGIPF:
- Tidak menjalankan sosialisasi atau pelatihan yang memadai tentang aturan FIFA kepada penyelenggara pertandingan baik itu aparat, pelaksana, suporter, dan pihak keamanan.
- Tidak menyiapkan personel match commissioner yang paham tentang tanggung jawab dan tugasnya yang sesuai dengan kualifikasi dalam mempersiapkan dan menjalankan pertandingan sesuai SOP.
- Tidak mempertimbangkan kemungkinan resiko yang ada ketika menyusun jadwal kolektif Liga 1.
- PSSI enggan bertanggung jawab atas beragam insiden dan musibah yang terjadi dalam pertandingan sepakbola.
- Kurangnya akuntabilitas dan transparansi dalam mengelola liga oleh PSSI.
- Adanya aturan dalam PSSI yang memiliki potensi conflict of interest di struktur pengurusnya terutama di unsur pimpinan yang diperbolehkan dari pemilik atau pengurus klub.
- Ada praktik yang tidak menyejahterakan petugas di lapangan.
- Tidak menjalankan tugas dan kewajiban sebagai pengendali sepakbola Indonesia serta pembinaan klub sepakbola Indonesia.
Baca Juga : Shin Tae Yong Akan Mundur Jika Ketum PSSI Mundur
Rekomendasi TGIPF
- PSSI telah mengabaikan aturan yang membuat tragedi Kanjuruhan terjadi.
- Polri harus menindaklanjuti mereka yang bertanggung jawab atas izin dari kepolisian di lag Arema FC vs Persebaya Surabaya.
- Tindakan represif aparat kepada suporter Arema FC yakni menembak gas air mata harus diusut termasuk panitia yang tidak membuka pintu stadion.
- Suporter yang membuat provokasi juga harus diusut, yang ikut berperan dalam tragedi Kanjuruhan.
- Ketum PSSI beserta jajarannya mundur.
- PSSI menggelar Kongres Luar Biasa untuk mendapat pengurus baru.
- Revisi statute untuk menciptakan keterbukaan.
- PSSI harus mengutamakan prinsip keselamatan publik.
- PSSI harus menerapkan UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan yang berhubungan dengan jaminan Ketenagakerjaan secara khusus untuk mendapat BPJS.
PSSI Gelar Rapat
Usai muncul hasil investigasi dari TGIPF, PSSI langsung mengadakan rapat, namun pihak PSSI belum memberi keterangan. “Nanti ya, kami mau rapat dulu” ujar Sekjen PSSI Yunus Nusi.
Baca Juga : Penjelasan Lengkap Soal Tim Transformasi Yang Dibentuk FIFA, AFC, Dan Pemerintah