Taruna STIP Dianiaya Senior Hingga Tewas Gegara Baju Olahraga
Taruna STIP, Putu Satria Ananta Rustika, yang berusia 19 tahun, menjadi korban penganiayaan seniornya saat memasuki kelas menggunakan baju olahraga. Baca selengkapnya di sini!
BaperaNews - Putu Satria Ananta Rustika (19), seorang taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Marunda, Jakarta tewas setelah dianiaya senior yang bernama Tegar Rafli (21), Jumat (3/5). Menurut keterangan polisi, taruna STIP itu tewas usai kehabisan oksigen ke saluran vital setelah dianiaya oleh pelaku.
Diketahui, penganiayaan itu dilakukan pelaku dengan memukul bagian ulu hati dan menarik lidah korban sehingga membuat aliran oksigen terhambat.
"Setelah dipukul lima kali di bagian ulu hati, korban jatuh pingsan dan senior berusaha menarik lidahnya tapi tindakan itu membuat aliran oksigen ke organ vital terhambat sehingga menyebabkan korban tewas," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan di Jakarta.
Ia juga mengatakan, hasil autopsi menunjukkan jika ada luka di bagian ulu hati korban yang menyebabkan pecahnya jaringan paru. Selain itu, ditemukan juga luka lecet di bagian mulut korban yang diduga dilakukan pelaku sebagai upaya menyelamatkan korban. Namun naasnya, tindakan itu justru mempercepat kematian korban.
Penganiayaan senior kampus ini bermula ketika pelaku merasa korban dan rekan-rekannya tidak sopan karena menggunakan seragam olahraga saat masuk ke kelas.
"Ya itu kan yang tingkat 1 ini (korban) menurut persepsi senior salah, 'Kalian nggak boleh masuk kelas pakai baju olahraga, nggak sopan', terus 'ditindak'," kata Gidion.
Menurut Gidion, tindakan penganiayaan itu dilakukan di salah satu toilet kampus STIP. Saat kejadian, ada empat taruna tingkat dua yang merupakan senior dan empat taruna tingkat satu.
Ia juga mengatakan jika pelaku sebelumnya tidak menargetkan korban untuk dianiaya.
"Sebetulnya tidak mengincar. Tapi kan ada pertanyaan dari si pelaku, 'Siapa yang paling kuat?, kemudian korban jawab 'Saya yang paling kuat', karena si korban ini mungkin ketua kelompok tingkat 1, jadi dia yang menjawab," katanya.
"Dia nanya 'Siapa yang paling kuat' itu maksudnya fisiknya siapa yang paling kuat. Karena ada niat mau mukul, makanya dia tanya dulu siapa yang paling kuat," tambahnya.
Meski saat kejadian ada empat senior, namun polisi baru menetapkan satu tersangka yang menyebabkan tewasnya Putu.
"Kami melakukan pemeriksaan dalam 24 jam dan menetapkan satu orang pelaku yang menyebabkan taruna tingkat satu meninggal dunia," katanya.
Dari tewasnya taruna STIP dianiaya senior, pelaku dijerat dengan pasal 338 juncto subsider pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.
Sementara itu, pihak STIP mengaku di kampusnya sudah tidak ada budaya perpeloncoan atau penganiayaan oleh senior. Meski demikian, kampus yang berada di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) itu mengaku perpeloncoan adalah penyakit turun temurun.
"Tidak ada budaya perpeloncoan di kampus ini dan itu penyakit turun temurun yang sudah dihilangkan," kata Ketua STIP Ahmad Wahid, Sabtu (4/5).
"Budaya itu sudah kami hilangkan, itu murni 'person to person'," tegasnya.
Baca Juga: Kepala Sekolah di Nias yang Aniaya Siswanya hingga Tewas Kini Jadi Tersangka