Sidang Kasus Kejahatan Seks P. Diddy Akan Dimulai Pada 5 Mei 2025
Sidang kasus kejahatan seks yang melibatkan P. Diddy dijadwalkan akan digelar pada 5 Mei 2025. Simak selengkapnya disini!
BaperaNews - Sidang kasus kejahatan seks yang melibatkan Sean Diddy Combs atau dikenal sebagai P. Diddy dijadwalkan akan digelar pada 5 Mei 2025.
Hal ini diputuskan dalam sidang perdana yang berlangsung pada Kamis (10/10) di Pengadilan Federal Manhattan, New York City. Sidang ini merupakan bagian dari proses hukum yang menjerat Diddy atas dugaan keterlibatannya dalam perdagangan seks dan prostitusi.
Diddy, yang sudah beberapa hari mendekam di tahanan setelah penangkapannya oleh pihak kepolisian, hadir di ruang sidang dengan memasuki gedung pengadilan melalui pintu samping.
Ia didampingi oleh pengacaranya, Marc Agnifilo, yang menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengajukan pembelaan dalam waktu dekat. Dalam waktu satu minggu ke depan, mereka berencana mengajukan argumen yang mungkin dapat memengaruhi jalannya kasus ini.
Sidang perdana ini juga dihadiri oleh keluarga Diddy, termasuk ibunya yang berusia 84 tahun, Janice Combs. Sang ibu tampak berjalan memasuki ruang sidang bersama salah satu cucunya, D'Lila, di tengah perhatian media dan publik.
Namun, kehadiran Janice di pengadilan tidak lepas dari sorotan negatif. Ia bahkan mendapat cemoohan dari sejumlah orang saat memasuki gedung pengadilan, meskipun sebelumnya ia secara terbuka mengecam penghakiman publik terhadap putranya.
Sidang perdana ini dipimpin oleh hakim Arun Subramanian, yang menetapkan agenda pemeriksaan perkara pada sidang kali ini.
Baca Juga : Fakta Terbaru! 25 Anak di Bawah Umur Jadi Korban dalam Kasus Pelecehan Seksual P. Diddy
Setelah mendengar sejumlah pernyataan awal dari kedua belah pihak, Subramanian menetapkan bahwa persidangan terkait kasus perdagangan seks yang melibatkan P. Diddy akan dimulai pada 5 Mei 2025.
Menurut jaksa penuntut Emily Johnson, persidangan tersebut diperkirakan akan berlangsung selama tiga minggu. Namun, Johnson juga menambahkan bahwa lamanya persidangan bisa berubah jika muncul dakwaan tambahan atau terdakwa lain yang terlibat dalam kasus ini.
Selain menetapkan tanggal persidangan, hakim Subramanian juga mengeluarkan perintah kepada kedua pihak terkait pembatasan komunikasi mengenai materi rahasia yang berkaitan dengan kasus ini.
Subramanian melarang para pihak untuk membuat pernyataan publik mengenai bukti non publik dan materi dari dewan juri agung. Langkah ini diambil untuk menjaga integritas proses hukum dan mencegah kebocoran informasi yang dapat memengaruhi jalannya kasus.
Keputusan hakim ini muncul setelah pengacara Diddy, pada Rabu (9/10), mengajukan mosi yang menuduh pihak pemerintah telah membocorkan video kekerasan yang melibatkan Diddy kepada media CNN.
Meskipun pengacara Diddy membuat klaim tersebut, mereka tidak memberikan bukti konkret untuk mendukung tudingan itu.
Menanggapi tuduhan tersebut, Jaksa AS untuk Distrik Selatan New York, Damian Williams, menyatakan bahwa pemerintah tidak memiliki video tersebut sebelum CNN mempublikasikannya. Oleh karena itu, ia menilai bahwa tuduhan kebocoran video itu tidak memiliki dasar fakta.
Pihak CNN, yang disebut dalam mosi tersebut, menolak memberikan komentar terkait tudingan tersebut. Sementara itu, video yang dimaksud telah menarik perhatian publik dan media massa, menambah kompleksitas kasus ini yang sudah sejak awal menjadi perhatian luas.
Baca Juga : P. Diddy Bakal Dijerat 120 Gugatan Tambahan Terkait Kasus Pelecehan Seksual