Sering Buat Ulah, Gubernur Bali Ancam Cabut Visa VoA Untuk Turis Rusia dan Ukraina
Gubernur Bali Wayan Koster mengancam akan mencabut visa on arrival (VoA) untuk turis Rusia dan Ukraina, sebab selalu melakukan pelanggaran di Bali.
BaperaNews - Gubernur Bali Wayan Koster mengancam akan cabut visa on arrival (VoA) atau visa kunjungan turis asal Ukraina dan Rusia usai banyaknya laporan pelanggaran dilakukan turis dari kedua negara tersebut di Bali. Hal ini disorot oleh media asing.
Sebagaimana turis dari 85 negara lain dari seluruh dunia, turis Ukraina dan Rusia bisa berlibur di Bali dan wilayah Indonesia lainnya dengan visa on arrival (VoA), mereka hanya perlu datang dengan paspor yang sah dan masih berlaku minimal 6 bulan, tiket terusan untuk lanjut perjalanan ke negara lain, dan bukti telah membayar visa on arrival (VoA).
Tarif visa VoA sendiri Rp 500 ribu per turis dengan biaya perpanjangan yang juga Rp 500 ribu. Izin tinggal bisa diperpanjang sekali hingga 30 hari oleh kantor imigrasi di tempat turis tersebut tinggal.
Namun faktanya, sejumlah turis justru memanfaatkan visa VoA untuk mendapat uang, mereka mencari pekerjaan yang seharusnya dilakukan warga lokal Bali seperti menjadi fotografer, kapster salon, rental motor, les berkendara, hingga ada yang jualan sayur.
Baca Juga : Gubernur Bali Larang Bule Pakai dan Sewa Motor, Wajib Pakai Travel!
Tak sedikit pula turis asing yang ugal-ugalan ketika naik motor di jalanan Bali, tidak pakai helm, tidak patuh pada rambu lalu lintas, hingga pakai pelat nomor palsu. Diantara seluruh turis dari berbagai negara, turis yang paling banyak lakukan pelanggaran ialah turis Rusia dan Ukraina.
Turis Rusia ialah salah satu jumlah pendatang terbesar di Indonesia. Sudah ada 4 turis Rusia yang dideportasi di bulan Maret 2023 ini karena berulang kali melanggar visa dan aturan imigrasi Indonesia.
Pihak imigrasi Bali sudah berulang kali ingatkan para turis Rusia agar tidak bekerja atau mencari uang di Indonesia dengan visa on arrival.
Atas hal tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster meminta Kemenkumham memperhatikan hal ini, memperketat syarat visa dengan mencabut visa VoA untuk turis Rusia dan Ukraina.
“Karena negara mereka sedang perang, itu jadi alasan untuk datang dan mencari uang disini” ungkap Wayan Koster. Namun usulan Wayan Koster tentang pencabutan visa VoA untuk turis Ukraina dan Rusia ini belum mendapat tanggapan dari Kemenkumham.
Usulan kebijakan pencabutan visa VoA untuk turis Rusia dan Ukraina dari Koster ini kemudian diunggah oleh media asing seperti The Stars, Channel New Asia, hingga Reuters.
Baca Juga : Wamenkumham Tak Akan Segan Deportasi Turis Asing yang Berulah di Bali