Radja Diancam Dibunuh Usai Konser di Malaysia
Grup band Radja diancam akan dibunuh usai menggelar konsernya di Larkin Arena Indoor Stadium, Malaysia pada Sabtu (11/3).
BaperaNews - Grup band Radja diancam akan dibunuh usai menggelar konsernya di Larkin Arena Indoor Stadium, Malaysia pada Sabtu (11/3).
Ancaman pembunuhan kepada band Radja itu disebut-sebut terjadi akibat kesalahpahaman antara pihak penyelenggara dan band.
Melansir Harian Metro, awalnya, Ian Kasela selaku vokalis band Radja, mengungkap penyelenggaraan konser di Malaysia berhasil dan lancar. Namun, setelah konser, ada intimidasi hingga band Radja diancam dibunuh jika kembali ke sana.
Ian Kasela bersama personel Radja lainnya tiba-tiba didatangi oleh 15 orang pengawal dengan dua orang laki-laki mewakili panitia konser yang marah-marah sambil menuding mereka.
“Kami tidak tahu apa-apa dan mencoba mengerti. Awalnya kami pikir itu 'prank' (kejutan) karena konser ini sukses. Kami masih senang saat itu. Itu karena tidak ada satu insiden pun terjadi selama konser atau fans kecewa dengan penampilan kami," ungkap Ian Kasela.
Para personel band Radja merasa diintimidasi dengan kehadiran orang-orang tersebut. "Mereka bertindak agresif, menendang meja, mulai mendorong kami dan melontarkan kata-kata kasar serta mengancam akan membunuh kami. Kami tidak bisa berbuat apa-apa karena kami tahu mereka banyak," katanya.
Baca Juga : Kena Lagi, Ammar Zoni Ditangkap Terkait Kasus Narkoba!
Usai mendapat ancaman pembunuhan, band Radja melapor ke polisi Malaysia dan dikawal oleh Kepolisian Larkin saat menuju Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) untuk kembali ke Indonesia.
Sampai berita ini dibuat, pihak polisi wilayah Johor Baru Selatan telah mengamankan dua pria, satu orang berusia 37 tahun dan satu orang lainnya berusia 48 tahun.
Kepala Polisi Johor Datuk Kamarul Zaman Mamat menyampaikan, pihaknya telah mengumpulkan keterangan dari para korban dan tengah melacak tersangka setelah menerima laporan pada pukul 05.34. "Penyelidikan sedang dilakukan berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Pelanggaran Kecil 1955 (untuk tindakan penghinaan) dan Pasal 506 KUHP (untuk intimidasi kriminal)," ujarnya dalam sebuah pernyataan.
Situasi band Radja diancam dibunuh usai konser di Malaysia membuat personel Radja mempertimbangkan kembali untuk datang ke Malaysia yang dijadwalkan setelah Ramadhan.
"Rencananya kami akan kembali ke Kuala Lumpur setelah Ramadhan tapi setelah apa yang terjadi kami khawatir apalagi menerima ancaman pembunuhan," kata Ian.
Baca Juga : Mulai Agustus 2023, QRIS Bisa Dipakai di Malaysia