Presiden Jokowi Uji Coba LRT, Fahd A Rafiq: Harapan Agar Masyarakat Menggunakan Transportasi Massal
Presiden Jokowi menguji coba LRT Jabodebek dengan keyakinan bahwa moda transportasi massal ini dapat membantu mengurangi kemacetan di wilayah Jabodetabek.
Bapera News - Presiden Joko Widodo kembali mencoba moda transportasi massal Lintas Rel Terpadu (LRT) Jabodebek (Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi) pada Kamis pagi, 10 Agustus 2023. Kali ini, Kepala Negara mencoba rute LRT dari Stasiun Jati Mulya, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, hingga ke Stasiun Dukuh Atas, Jakarta.
Presiden meyakini, jika masyarakat beralih dari moda transportasi pribadi ke transportasi massal LRT maka akan mengurangi tingkat kemacetan, utamanya di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek).
Ketua Umum DPP Bapera Fahd El Fouz A Rafiq, mendukung agar masyarakat mau menggunakan moda transportasi massal LRT, untuk mengurangi tingkat kemacetan yang ada di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek).
“Setelah Presiden Jokowi melakukan Uji Coba moda transportasi massal Lintas Rel Terpadu (LRT), kita harapkan agar masyarakat mau berpindah yang awalnya menggunakan moda transportasi pribadi, ke transportasi massal, untuk mengurangi tingkat kemacetan yang sering terjadi terutama diwilayah Jabodetabek.” Ujar Fahd A Rafiq.
Fahd A Rafiq juga menambahkan, “Peresmian LRT ini direncanakan nanti pada tanggal 26 Agustus, semoga setelah nanti beroperasi secara umum, masyarakat dapat segera mencoba dan merasakan moda tranportasi massal ini untuk menghindari kemacetan dibeberapa wilayah.” Tutup Fahd El Fouz A Rafiq.
Pemerintah juga tengah menggenjot moda transportasi massal lainnya untuk segera dioperasikan, yakni Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Presiden Jokowi berharap moda transportasi massal tersebut bisa dioperasikan pada bulan September sehingga bisa menjadi bagian dari solusi mengurangi kemacetan maupun polusi.
Presiden Jokowi menilai pemerintah harus menyediakan subsidi bagi berbagai moda transportasi massal. Upaya tersebut merupakan bentuk pelayanan terhadap masyarakat dan kewajiban pelayanan publik atau public service obligation (PSO) dari pemerintah.
Penulis : FNID