Presiden Jokowi Didorong Pecat Ketua KPK Firli Bahuri

Presiden Joko Widodo diminta memecat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri usai menyandang status tersangka.

Presiden Jokowi Didorong Pecat Ketua KPK Firli Bahuri
Presiden Jokowi Didorong Pecat Ketua KPK Firli Bahuri. Gambar : Instagram/Jokowi

BaperaNews - Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Firli dijerat dengan pasal pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan hasil gelar perkara yang menemukan bukti cukup untuk menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. Kasus pemerasan ini terkait dengan penanganan kasus korupsi yang melibatkan SYL.

Kronologi Penetapan Tersangka Firli Bahuri

  • Juni 2023: Kasus korupsi di Kementerian Pertanian pertama kali mencuat, dan KPK memanggil SYL untuk diperiksa.

  • 28 September 2023: KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas SYL, mengindikasikan penetapan SYL sebagai tersangka.

  • 4 Oktober 2023: SYL kembali ke Indonesia setelah perjalanan dinas, dan Polda Metro Jaya mengungkapkan sedang menyelidiki dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri.

  • 5 Oktober 2023: SYL menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, di mana diketahui bahwa Firli Bahuri menjadi terlapor dalam kasus pemerasan.

  • 7 Oktober 2023: Polda Metro Jaya meningkatkan status penanganan perkara pemerasan Firli Bahuri dari penyelidikan ke penyidikan.

  • 7-9 Oktober 2023: Foto pertemuan Firli dengan SYL viral di media sosial, dan Firli mengakui pertemuan tersebut, meski membantah adanya pemerasan.

Baca Juga:  Resmi! Firli Bahuri Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Desakan Pecat Firli Bahuri oleh Publik dan Ahli Antikorupsi

Pendapat terkait kepemimpinan Firli Bahuri mencuat, baik dari masyarakat maupun ahli antikorupsi. Herdiansyah Hamzah Castro, Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman, menyatakan bahwa Firli harus diberhentikan agar penanganan kasus pemerasan lebih cepat dan objektif. Desakan ini muncul karena dianggap Firli masih memegang kendali dan dapat mempengaruhi proses penanganan kasus.

Tanggapan Koalisi Masyarakat Sipil dan Rekomendasi Komnas HAM

Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti laporan dan rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) di KPK. Mereka mendesak Presiden Jokowi untuk menghormati hasil penyelidikan Komnas HAM dan memecat Firli Bahuri yang terbukti melakukan maladministrasi dalam pelaksanaan TWK. Rekomendasi Komnas HAM mencakup pemecatan Firli Bahuri dan pengangkatan 57 pegawai KPK korban TWK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kondisi Terkini dan Ekspektasi Masyarakat

Polda Metro Jaya terus mengusut kasus pemerasan Firli Bahuri, sementara publik menunggu respons lebih lanjut dari Presiden Jokowi. Desakan untuk memberhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK semakin kuat, dengan harapan agar penegakan hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan. Jokowi diharapkan untuk menanggapi desakan ini dengan tindakan tegas sesuai dengan aspirasi masyarakat.

Berdasarkan informasi terkini, situasi terus berkembang, dan masyarakat menantikan langkah-langkah lebih lanjut dari pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus pemerasan yang melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Juga:  Novel Baswedan: Firli Seperti Takut Ada Skandal Terbongkar Jika Kami Kembali