Peredaran Gas Elpiji 3 Kg Dikurangi, Warga Dapat Jatah Kompor Listrik Gratis
Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) akan mengurangi peredaran gas elpiji 3 Kg di berbagai daerah seiring dengan daerah yang telah memiliki jatah kompor listrik industri gratis.
BaperaNews - Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) mengatakan peredaran gas elpiji 3 Kg atau yang biasa disebut tabung melon akan dikurangi di berbagai daerah Indonesia. Penarikan akan dilakukan bertahap terutama bagi daerah yang telah memiliki jatah kompor listrik industri gratis.
“Peredaran gas elpiji 3 Kg secara bertahap dikurangi di daerah yang telah didistribusi paket kompor induksi” ujar Plt Dirjen Ketenagalistrikan Dadan Kusdiana pada Selasa (13/9). Dadan memastikan Kementerian ESDM telah bekerjasama dengan PT PLN untuk menyiapkan kompor listrik.
Dadan menyebut, sudah ada sejumlah pabrikan kompor dalam negeri yang siap memproduksi kompor induksi dengan jumlah lebih dari 500 ribu unit per tahunnya. Adapun konsumsi energi listrik untuk kompor industri sekitar 9 Kwh.
“PLN bertugas sebagai piloting konversi kompor gas elpiji 3 Kg dengan kompor induksi tahun 2022 di Solo Jawa Tengah dan Badung, Bali. Masing-masing sebanyak 1.000 keluarga penerima manfaat secara gratis” jelasnya.
Baca Juga : Pertamina Lakukan Uji Coba Pembatasan Beli BBM Pertalite, Maksimal 120 Liter/Hari
Dalam satu paket, terdiri dari satu unit kompor induksi dengan dua tungku masak berdaya 1.000 Watt, panci dan wajan, serta modul yang berisi penjelasan menyimpan data konsumsi energi listrik.
Kompor listrik telah dilengkapi dengan media komunikasi data. “Di dalam kompor sudah termasuk penggantian pembatas daya untuk penggunaan kompor induksi pemasangan tambahan instalasi pemanfaatan tenaga listrik” jelasnya.
Usulan untuk pencabutan gas elpiji 3 Kg ini dating dari Badan Anggaran DPR, bertujuan untuk mengurangi kelebihan suplai listrik Negara yang membuat keuangan Negara terbebani.
“Karena memang take or pay, ya harus bayar, tiap 1 GW itu Rp 3 Triliun meski dia nggak diapa-apain, hemat saja, kenapa kita nggak ambil keputusan dari sisi kebijakan” ucap Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah.
Alasan lain ialah besarnya subsidi gas elpiji 3 Kg yang mencapai Rp 134,7 Triliun tahun ini, pemerintah harus menanggung Rp 30 ribu untuk setiap tabung gas, terlebih yang menikmati gas elpiji 3 Kg sebagian besar ialah orang mampu padahal gas elpiji 3 Kg hanya ditujukan untuk kalangan miskin.
Sebab itu dengan adanya kompor listrik, subsidi pemerintah untuk gas elpiji 3 Kg bisa berkurang dan daya listrik Negara yang berlebih bisa digunakan oleh masyarakat.
Baca Juga : Sah! Kendaraan Dinas Pemerintah RI Jadi Mobil Listrik