Penyesalan Suami di Bekasi Bunuh Istri di Hadapan Anak-anaknya: Masih Cinta dan Sedih

Suami di Bekasi yang telah membunuh istrinya di hadapan sang anak mengaku menyesal dah sedih.

Penyesalan Suami di Bekasi Bunuh Istri di Hadapan Anak-anaknya: Masih Cinta dan Sedih
Penyesalan Suami di Bekasi Bunuh Istri di Hadapan Anak-Anaknya: Masih Cinta dan Sedih. Gambar : Kompas.com/Dok. Firda Janati

BaperaNews - Nando Kusuma Wardana (25 tahun) menghabisi nyawa istrinya, Mega Suryani Dewi (24 tahun), di Bekasi. Pembunuhan tragis ini terjadi di hadapan anak-anak mereka.

Pasca bunuh istri, suami tersebut mengungkapkan rasa cintanya pada korban dan penyesalan mendalam atas perbuatannya.

Setelah pembunuhan tersebut, Nando diketahui memandikan jasad istrinya. Hal ini, menurut Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, menjadi indikasi kuat penyesalan sang pelaku.

"Pelaku menyesal, buktinya dia masih memandikan istrinya," ucap Kombes Pol Twedi, Senin (18/9).

Dalam pemeriksaannya di Polres Metro Bekasi, Nando mengungkapkan kesedihan mendalam.

"Ada merasa sedih," tutur Kombes Pol Twedi. Selain itu, rasa cinta Nando kepada Mega, meski setelah melakukan tindakan keji tersebut, tetap tak pudar. "Saya masih mencintai istri saya," ungkap Nando saat pemeriksaan.

Pembunuhan tersebut merupakan puncak dari serangkaian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Mega.

Baca Juga : Polisi di Jember Diduga Palsukan Tanda Tangan Saksi Kasus KDRT

Selama tiga tahun pernikahan mereka, Mega kerap mendapatkan perlakuan kekerasan dari suaminya. KDRT yang dialami Mega bahkan sempat dilaporkan ke polisi pada Agustus 2023, hanya sebulan sebelum tragedi tersebut.

Dalam kaitan dengan laporan KDRT tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung, memastikan bahwa proses hukum terhadap kasus KDRT yang dilaporkan Mega tidak dihentikan. 

Kompol Gogo juga mengungkapkan bahwa menurut keterangan dari Mega, ia telah kembali berbaikan dengan Nando sebelum peristiwa naas tersebut terjadi. 

Pembunuhan dan KDRT yang dilakukan oleh Nando akan dijadikan sebagai dasar penerapan pasal berlapis guna memperberat hukumannya.

"Nanti kita lapis, laporan KDRT nya kita lapis dengan laporan polisi yang pembunuhan ini, nanti untuk memperberat. Secepat mungkin (kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi)," tegas Kombes Pol Twedi.

Kasus pembunuhan dan KDRT ini menyoroti pentingnya perlindungan korban kekerasan dalam rumah tangga. Mega, yang telah menjadi korban KDRT selama tiga tahun, sayangnya harus mengakhiri hidupnya dengan cara tragis ini.

Tragedi ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat untuk lebih peduli dan sigap terhadap tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga. 

Baca Juga : Fakta-fakta Kasus KDRT Ferry Irawan Ke Venna Melinda