Pejabat Basarnas Diduga Dapat Komisi 10% Alat Pendeteksi Korban Reruntuhan

Pejabat Basarnas diduga mendapatkan komisi sebesar 10% hasil dari alat pendeteksi korban reruntuhan.

Pejabat Basarnas Diduga Dapat Komisi 10% Alat Pendeteksi Korban Reruntuhan
Pejabat Basarnas Diduga Dapat Komisi 10% Alat Pendeteksi Korban Reruntuhan. Gambar : Detikcom/Dok. Mulia

BaperaNews - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap pengadaan barang jasa Basarnas oleh Komisi Pejabat Basarnas.

KPK menyebut ada pembagian 10% pada proyek Basarnas terkait pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan Basarnas. Belum dijelaskan berapa nilai dari proyeknya. Sejumlah pihak terkait korupsi tersebut ditangkap di Jakarta Timur dan Bekasi pada hari Selasa (25/7).

Salah satu yang ditangkap ialah perwira TNI yang diperbantukan sebagai Komisi Pejabat Basarnas yakni letkol Adm Afri Budi Cahyanto yang bertugas sebagai Koordinator Administrasi Basarnas. Identitas seluruh pelaku masih dirahasiakan dimana di dalamnya juga ada insan swasta dan penyelenggara negara lain. KPK juga menyita uang yang diduga menjadi bukti suap.

“Ada pembagian 10% pada proyek Basarnas. Lokasi OTT di Cilangkap dan Jatisampurna Bekasi pukul 14.00 WIB. Total pihak yang ditangkap 10 orang.

Mengenai jumlah uangnya masih dikonfirmasi dulu pada mereka yang ditangkap. Tim KPK masih melakukan permintaan keterangan pada para pihak di Gedung KPK” kata Jubir KPK Ali Fikri.

OTT dilakukan usai adanya laporan dari masyarakat.

“Kegiatan OTT ini kami lakukan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk KPK. Kami terima, analisis, dan verifikasi, untuk kami periksa adakah dugaan korupsi.

Jadi korupsi ini terkait suap menyuap pengadaan barang jasa Basarnas untuk alat pendeteksi korban reruntuhan Basarnas tahun anggaran 2023” imbuh Ali.

Baca Juga : Heboh Pungli di Jateng Tagih ke Warga Rp 2 Juta Untuk 17 Agustus

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menambahkan, dugaan korupsi yang terungkap dari KTT Itu berhubungan dengan proyek pengadaan barang jasa Basarnas.

“Atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi pengadaan barang jasa Basarnas” sambung Nurul.

KPK akan lakukan proses pemeriksaan selama 1x24 jam untuk kemudian menetapkan status kepada para pihak yang ditangkap.

“Kami masih dalam pemeriksaan, mohon bersabar” pungkas Nurul.

Basarnas memiliki sejumlah proyek untuk pengadaan alat barang dan jasa demi memudahkan penanganan ketika terjadi bencana.

Salah satunya membeli alat pendeteksi korban reruntuhan Basarnas yang rencananya dipakai ketika ada bencana alam seperti tanah longsor.

Namun 10 pihak yang ditangkap KPK termasuk Komisi Pejabat Basarnas tersebut diduga melakukan korupsi, mendapat 10% fee dari total dana proyek tersebut. Belum diungkap berapa nilai proyeknya, diduga mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga : Indonesia Masuk Urutan Nomor 2 Kasus TBC Terbanyak di Dunia