Pebalap Sepeda Tour de France Didenda Rp3,6 Juta Usai Cium Istri Saat Bertanding
Julien Bernard dikenai denda oleh UCI setelah berhenti untuk mencium istrinya, melanggar aturan Tour de France. Baca selengkapnya di sini!
BaperaNews - Julien Bernard, pebalap sepeda yang berkompetisi di Tour de France, Perancis dikenai denda 200 franc Swiss (sekitar Rp3,6 juta) setelah mencium istrinya saat balapan berlangsung pada Jumat (5/7).
Bernard berhenti sejenak di tengah etape di Burgundy untuk memeluk dan mencium istrinya, Margot, yang menggendong anak mereka, Charles. Aksi ini dilakukan di depan teman-teman dan keluarganya yang berkumpul untuk memberikan dukungan.
Kejadian ini terjadi di Nuits-Saint-Georges, di mana Bernard disambut dengan antusias oleh kerumunan pendukung yang berteriak menyebut namanya.
Ketika Bernard melihat istrinya di antara kerumunan, dia memutuskan untuk berhenti dan memeluk serta mencium Margot sebagai ungkapan terima kasih atas dukungan keluarga dan teman-temannya.
"Saya sudah menunggu momen ini sejak rute diumumkan pada Oktober lalu," ungkap Bernard kepada surat kabar lokal Le Bien Public.
"Momen seperti ini datang sekali seumur hidup dan tidak masalah jika mereka mendendaku."
Setelah insiden tersebut, Bernard dengan tenang menerima denda yang dijatuhkan oleh komisioner balap International Cycling Union (UCI). UCI menilai bahwa aksi Bernard, meskipun penuh emosi, telah melanggar aturan umum yang mengatur kelancaran jalannya balapan Tour de France dan merusak citra olahraga.
Bernard juga menekankan bahwa aksinya tersebut telah direncanakan bersama teman-temannya dan istrinya. Baginya, momen tersebut sangat berharga dan layak mendapatkan konsekuensi yang diterima.
Baca Juga: Terobos Jalur TransJakarta, Pemotor Tabrak Pesepeda hingga Meninggal Dunia
"Istriku mengatur agar semua orang datang dan melihatku saat perlombaan, dan aku ingin menunjukkan rasa terima kasih dan berterima kasih kepadanya untuk itu," jelas Bernard yang berusia 32 tahun.
UCI menjelaskan bahwa interaksi seperti yang dilakukan Bernard dapat mengganggu jalannya balapan dan mengancam keselamatan peserta lain. Mereka juga menekankan bahwa peraturan yang berlaku selama balapan harus dipatuhi oleh semua peserta tanpa pengecualian.
Sebelumnya, denda serupa biasanya dijatuhkan untuk pelanggaran seperti buang hajat sembarangan selama perlombaan.
"Perilaku ini melanggar aturan umum kami yang ditetapkan untuk memastikan keamanan dan kelancaran balapan," ujar juru bicara UCI dalam pernyataan resminya.
“Tindakan yang merusak citra olahraga ini harus ditindak tegas, apapun alasannya.”
Kerumunan yang berkumpul di lereng bukit Burgundy pada hari itu tidak hanya datang untuk menyemangati Bernard tetapi juga untuk merayakan kesempatan langka melihat putra daerah mereka beraksi dalam salah satu ajang balap sepeda paling prestisius di dunia.
Atlet balap sepeda ini adalah pebalap kelahiran Nuits-Saint-Georges, dan kehadiran keluarganya memberikan semangat ekstra baginya.
Namun, dukungan antusias ini ternyata berujung pada pelanggaran aturan balap. Para pendukung yang memajukan pagar pembatas dan meneriakkan nama Bernard dinilai mengganggu perlombaan oleh penyelenggara.
Bernard sendiri finis di urutan ke-61 pada etape hari itu dengan selisih waktu 3 menit 11 detik dari pemenang etape, Remco Evenepoel.
Tour de France, yang merupakan salah satu ajang balap sepeda paling bergengsi di dunia, memiliki aturan ketat terkait dengan disiplin dan keamanan selama balapan.
Setiap tindakan yang dianggap mengganggu jalannya perlombaan atau membahayakan peserta lainnya bisa dikenai sanksi. Dalam hal ini, meskipun tindakan Bernard tidak berbahaya, interaksinya dengan kerumunan di luar jalur dianggap melanggar protokol yang berlaku.
Baca Juga: Viral Pemotor Tabrak Kelompok Pesepeda Di Sudirman