Pasutri Selebgram Ditangkap Usai Bawa Kabur Uang Arisan Rp48 Juta

Skandal penipuan arisan melibatkan selebgram Sadly Noor dan Widya Laurencia di Sulawesi Selatan. Simak selengkapnya di sini!

Pasutri Selebgram Ditangkap Usai Bawa Kabur Uang Arisan Rp48 Juta
Pasutri Selebgram Ditangkap Usai Bawa Kabur Uang Arisan Rp48 Juta. Gambar: Dok.Tribun

BaperaNews - Pasangan suami-istri selebgram, Sadly Noor dan Widyawati alias Widya Laurencia, ditangkap polisi karena terlibat penipuan dengan modus arisan. Penangkapan keduanya terjadi pada Sabtu (22/6) di perumahan elite Citraland Celebes, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. 

Widya Laurencia, selebgram dengan 233 ribu pengikut, terlibat dalam penipuan yang merugikan para peserta arisannya hingga puluhan juta rupiah. Menurut Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Muhammad Alfian, Widya menciptakan skema arisan namun kemudian menggelapkan dana yang seharusnya dibayarkan kepada peserta.

"Awalnya pelaku membuat arisan. Tapi belakangan, dia tidak membayar arisan kepada korban hingga puluhan juta (rupiah)," kata Alfian dalam keterangan resmi pada Selasa (25/6).

Widya mengakui perbuatannya kepada polisi, menyatakan bahwa uang yang didapat dari peserta arisan digunakan untuk kebutuhan pribadi dan foya-foya.

"Uang korban telah habis digunakan pelaku untuk kebutuhan atau keperluan pribadi. Foya-foya," tambah Alfian. Uang arisan yang dibawa kabur oleh Widya mencapai sekitar Rp48 juta, menurut laporan investigasi lebih lanjut.

Sadly Noor, yang memiliki 1 juta pengikut di Instagram, ikut ditangkap atas tuduhan merintangi penyidikan dan menghina polisi. Saat penangkapan, Sadly mencoba menghalangi proses dengan melontarkan kata-kata kasar kepada petugas.

"Suami Widyawati, Sadly Noor, sempat menghalangi penangkapan dan dia katai-katai kami dengan kalimat tidak sopan dan kasar," jelas Alfian.

Akibat tindakannya, Sadly dikenakan pasal 221 ayat 1 mengenai obstruction of justice dan atau Pasal 316 KUHP tentang penghinaan terhadap pejabat negara saat menjalankan tugas.

Pasutri selebgram ditangkap di tempat persembunyian mereka di perumahan elite Citraland Celebes, setelah sebelumnya kerap berpindah-pindah lokasi. 

Baca Juga: Suami BCL Dipolisikan Mantan Istri Terkait Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 M

Meski sudah ditangkap, aktivitas di akun Instagram mereka menunjukkan bahwa keduanya masih meng-update status. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan netizen mengenai bagaimana mereka bisa terus mengakses media sosial.

Hingga berita ini ditayangkan, baik Sadly maupun Widya belum memberikan pernyataan resmi kepada wartawan mengenai penangkapan dan tuduhan yang dihadapi.

Kasus penipuan arisan ini telah menimbulkan kerugian finansial yang signifikan bagi para peserta arisan yang mempercayakan uang mereka kepada Widya Laurencia.

Polisi terus menyelidiki aliran dana yang digunakan oleh pelaku untuk kebutuhan pribadi dan berencana untuk mengambil tindakan hukum terhadap pelaku lainnya yang mungkin terlibat.

Sementara itu, Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Muhammad Alfian, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti kasus ini dengan serius.

"Kami akan memastikan bahwa semua pelaku yang terlibat dalam kasus penipuan ini akan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berpartisipasi dalam skema arisan atau investasi serupa," ujar Alfian.

Kasus ini telah menarik perhatian luas di media sosial dan memicu reaksi beragam dari netizen. Banyak yang mengungkapkan kekhawatiran mereka mengenai maraknya penipuan yang melibatkan figur publik atau selebgram.

Beberapa komentar menyatakan kekecewaan atas tindakan Sadly dan Widya yang memanfaatkan popularitas mereka untuk melakukan tindakan penipuan.

Pihak berwenang mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran arisan atau investasi yang tidak jelas asal-usul dan keamanannya.

"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dan skeptis terhadap tawaran investasi atau arisan dari pihak yang tidak jelas rekam jejaknya," tutup Alfian.

Baca Juga: Aditya Zoni Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Uang Rp500 Juta, Ngaku Tak Pernah Pernah Menerima Uang