Lepas dari Sanksi WADA 3 Februari, Indonesia Bisa Kembali Kibarkan Merah Putih

Presiden National Olympic Committee Indonesia Ungkap Merah Putih akan berkibar kembali jelang saknsi WADA yang akan berakhir pada 3 februari mendatang.

Lepas dari Sanksi WADA 3 Februari, Indonesia Bisa Kembali Kibarkan Merah Putih
Bendera merah putih berkibar. Gambar : Unsplash.com/ Dok. Mufid Majnun

BaperaNews - Raja Sapta Oktohari (Presiden National Olympic Committee Indonesia) mengungkapkan bahwa pada tanggal 3 Februari mendatang, Indonesia bisa terlepas dari jeratan sanksi yang sebelumnya diberikan oleh organisasi World Anti Doping Agency (WADA).

“Insya Allah pada tanggal 3 Februari 2022 waktu Indonesia barat atau pada tanggal 2 Februari waktu Montreal Kanada masyarakat Indonesia akan segera mendapat kabar baik. Berkibarnya kembali bendera kebanggaan rakyat Indonesia Merah Putih akan segera terwujud. Hal membahagiakan ini, tentu saja harus kita nikmati bersama – sama. Caranya adalah dengan membuktikannya kepada seluruh dunia bahwa Merah Putih bisa berkibar di manapun berada melalui prestasi,” ungkap Raja Sapta Oktohari (Presiden National Olympic Committee Indonesia) pada hari Rabu, 2 Februari 2022.

Raja Sapta Oktohari (Presiden National Olympic Committee Indonesia) yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua Asean Paralympic Games tahun 2018 juga menambahkan, dengan adanya kabar menggembirakan tersebut sudah sepatutnya seluruh rakyat Indonesia mengungkapkan rasa bersyukur kepada Tuhan. Alasan terbesarnya adalah, dimana sebelumnya sanksi yang dijatuhkan kepada Indonesia berlaku selama 1 tahun penuh, tapi nyatanya dipangkas menjadi empat bulan saja. Adanya pemangkasan yang dilakukan oleh World Anti Doping Agency (WADA), tentu ada peran luar biasa dari berbagai institusi pemerintah seperti Kementerian Pemuda dan Olahraga, Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) dan juga NOC Indonesia.

Baca Juga: Lonjakan Kasus Kian Meningkat, Indonesia Resmi Masuk Gelombang Ketiga Covid-19

“Sanksi yang sebelumnya divoniskan oleh World Anti Doping Agency (WADA) selama satu tahun untuk Indonesia, ternyata bisa selesai dalam waktu singkat yang hanya berlangsung empat bulan saja. Ini merupakan hasil jerih payah dan upaya bersama. Benang kusut yang sebelumnya ada, kini dapat kami uraikan. Yang dimaksud disini adalah seperti permasalah utama teknis, administrasi dan komunikasi,” ungkap Raja Sapta Oktohari (Presiden National Olympic Committee Indonesia).

“Satu persatu biang yang menjadi masalah utama mulai kami benahi. Selanjutnya saya pribadi berharap, Indonesia di masa yang akan datang bisa berperan langsung dalam membantu negara – negara lain jika mendapat masalah yang sama dengan memanfaatkan pengalaman dalam penyelesaian masalah tersebut. Alasan utamanya adalah karena saat ini Indonesia berhasil menunjukkan kepada dunia bahwa kita bisa melewati jalan terjal tersebut,” Lanjut Raja Sapta Oktohari (Presiden National Olympic Committee Indonesia).

Pihak World Anti Doping Agency (WADA) sendiri menjatuhkan sanksi kepada Indonesia terhitung sejak tanggal 7 Oktober 2022. Sanksi tersebut terpaksa diberikan kepada Indonesia karena pihak LADI kala itu tak bisa memberikan keterangan lengkap atas masalah yang terjadi sejak tahun 2020 mengenai kepatuhan pemenuhan sampel tes doping.