Kualitas Udara Jakarta Membaik Sejak Libur Lebaran, Tapi Kok Masih Panas?

Libur lebaran di Jakarta menyebabkan kualitas udara membaik akibat berkurangnya lalu lintas, Namun mengapa kondisi cuaca begitu panas?, begini penjelasannya

Kualitas Udara Jakarta Membaik Sejak Libur Lebaran, Tapi Kok Masih Panas?
Kualitas Udara di Jakarta Membaik. Gambar : Unsplash.com/Dok. Afif Ramdhasuma

BaperaNews - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengklaim kualitas udara di Jakarta membaik selama masa libur lebaran, hingga sepekan setelah lebaran, kualitas udara di Jakarta masih bagus.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebut kualitas udara di Jakarta lebih baik karena berkurangnya kepadatan lalu lintas dari kendaraan pribadi di masa libur lebaran dimana banyak warga Jakarta yang mudik ke kampung halaman.

“Konsentrasinya PM 2,5 di H1 Lebaran (22 April), H2 Lebaran 26,9-49,12 ug/m3. Membaiknya kualitas udara di Jakarta ini karena kendaraan pribadi dan kendaraan lalu lintas berkurang dimana di masa lebaran banyak warga mudik dan curi ke luar Jakarta, Jakarta jadi sepi dan lengang” tutur Asep pada Jumat (28/4).

Namun Asep juga menjelaskan di masa lebaran kemarin terjadi gerak semu matahari yang membuat terjadi gelombang panas dan cuaca panas ekstrim di seluruh wilayah Indonesia.

“Tanggal 24 April itu ada peringatan bahaya sinar UV oleh BMKG untuk beberapa wilayah Indonesia karena indeksnya berbahaya” imbuhnya.

Cuaca panas yang akhir-akhir ini terjadi bukan karena kualitas udara yang memburuk namun karena ada siklus gerak semu matahari tersebut.

Baca Juga : Cuaca Panas Indonesia Sedang Ekstrem, Dokter Beri Peringatan Bagi Pemudik Jalur Darat

“Jadi bisa dipahami cuaca panas yang terjadi bukan karena kondisi udara, untuk Jakarta kondisi udaranya cukup baik sampai saat ini. Bahkan ketika lebaran cenderung baik meski terjadi gelombang panas tersebut. Angkanya masih di bawah baku mutu” pungkasnya.

Warga Jakarta diperkirakan akan kembali ke kota tempat tinggalnya pada hari ini 29 April hingga 1 Mei 2023 mendatang mengingat anak sekolah dan pekerja sudah kembali masuk seperti biasa.

Libur dan cuti lebaran sebenarnya telah berakhir pada 25 April lalu, namun pemerintah dan Presiden Jokowi memberi izin bagi pekerja yang ingin mendapat cuti tambahan agar mengurangi kepadatan lalu lintas akibat arus balik bersamaan.

Hasilnya, sejumlah kementrian salah satunya Kementerian agama memberi cuti tambahan pada pegawainya, tentu dengan mempertimbangkan tugas dan pekerjaan mereka dan memastikan tidak ada hal urgent atau hal penting yang harus dilaksanakan.

Dokumen kelengkapan pengajuan cuti juga boleh dilengkapi H+1 sejak karyawan yang bersangkutan masuk kerja.

Bagaimana libur lebaran Anda kemarin? semoga mengesankan dan selamat beraktifitas kembali ya.

Baca Juga : Benua Asia Lagi Dilanda Cuaca Panas Ekstrim, Bangladesh Paling Hot!