KTP Digital Akan Rilis, Cek Perbedaannya Dengan E-KTP

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang melakukan uji coba KTP Digital. Memang apa perbedaan KTP Digital dengan E-KTP? Yuk simak informasinya disini.

KTP Digital Akan Rilis, Cek Perbedaannya Dengan E-KTP
Cek perbedaan E-KTP dan KTP Digital. Gambar : Istimewa

BaperaNews - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang melakukan uji coba KTP Digital pada beberapa kecamatan di seluruh Indonesia.

Apa itu KTP Digital? Dikutip dari situs resmi Ditjen Dukcapil Kemendagri, KTP Digital adalah pemindahan E-KTP (KTP Elektronik) ke dalam bentuk Digital pada handphone berupa foto maupun kode QR (QR code). Adapun tujuan KTP Digital untuk menguatkan dan membenahi sistem, termasuk pula keamanan siber.

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan penerbitan E-KTP perlu dicetak oleh Dinas Dukcapil setelah diajukan oleh penduduk dan merekam identitas dirinya. Sementara KTP Digital tidak perlu dicetak, karena sudah terdapat di handphone masing-masing penduduk.

"KTP Digital atau identitas Digital itu mudahnya adalah memindahkan KTP ke dalam handphone. Baik berupa foto, nanti jadinya, atau dengan QR Code," kata Zudan Arif Fakrulloh.

Penting untuk masyarakat mengetahui perbedaan antara E-KTP dan KTP. Berikut Tim Redaksi Bapera News sudah merangkum perbedaan E-KTP dan KTP Digital di bawah ini.

Baca Juga : E-KTP Bakal Diganti KTP Digital, Bisa Daftar Lewat Aplikasi IKD

Perbedaan E-KTP dan KTP Digital :

  1. Bentuk

Berbeda dengan Wujud E-KTP,  KTP Digital berbentuk dokumen (file) dalam format gambar maupun barcode yang perlu dipindai (scan).

  1. Lokasi Penyimpanan

KTP Digital lebih mudah disimpan tanpa khawatir akan kemungkinan rusak atau hilang. E-KTP memiliki ukuran sekitar 8,56 x 5,398 cm dan muat disimpan di dalam dompet. Namun, terkadang karena ukurannya yang minim membuat seringkali orang teledor, lupa, dan mudah rusak.

  1. Aksesibilitas

Untuk membuka KTP Digital dibutuhkan koneksi internet. Diawali dengan cara memindai QR (quick response) code. Serta diharuskan untuk menginstal aplikasi tertentu seperti penjelasan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh.

  1. Kemudahan

Perbedaan perbedaan E-KTP dan KTP Digital yang terakhir ialah kenyamanan penduduk akan meningkat. Pasalnya, supaya dapat merasakan berbagai fasilitas layanan publik, tidak perlu menyediakan fotokopi KTP lagi. Sehingga lebih efektif, efisien, dan tentunya lebih hemat pengeluaran. 

Itulah 4 perbedaan E-KTP dan KTP Digital. Kamu lebih suka yang mana nih?

Baca Juga : Tak Perlu Antre! Ini Cara Cek Kartu Keluarga Secara Online