Kasus Covid-19 Kembali Naik, Kemenkes Ungkap Karena Adanya Varian Baru
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengonfirmasi bahwa kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan akibat adanya varian baru yaitu varian Eris atau EG.5 dan EG.2.
BaperaNews - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengonfirmasi bahwa kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Kenaikan kasus Covid-19 ini disebabkan oleh adanya varian baru yang saat ini dominan, yaitu varian Eris atau EG.5 dan EG.2. Menurut Nadia, fenomena ini terjadi di berbagai negara, termasuk Indonesia dan Singapura.
"Peningkatan kasus Covid-19 terjadi karena adanya varian baru. Itu fenomena yang memang terjadi," ujar Nadia, di mana jumlah kasus yang biasanya berkisar 10-20 kasus per minggu, meningkat drastis menjadi 267 kasus per minggu pada pekan kemarin.
Nadia memberikan beberapa saran kepada masyarakat agar dapat terhindar dari penularan Covid-19. Pertama, bagi mereka yang mengalami gejala sakit, disarankan untuk selalu menggunakan masker.
Baca Juga : Wabah Pneumonia Serang Warga China, Trauma Covid Muncul
Pemakaian masker juga dianjurkan, terutama bagi warga yang rentan seperti lansia atau yang memiliki penyakit bawaan (komorbid) ketika berada di tempat umum.
Nadia juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan, serta segera mencari bantuan medis jika merasakan gejala Covid-19. Selain itu, masyarakat diminta untuk menunda bepergian ke negara yang saat ini mengalami lonjakan kasus Covid-19.
Terkait dengan vaksinasi, Nadia mengimbau masyarakat untuk segera melengkapinya. Vaksinasi dianggap sebagai langkah krusial dalam melindungi diri dari dampak serius Covid-19, terlebih varian baru Covid-19.
MOH Singapura mencatat jumlah kasus Covid-19 naik menjadi 22.094 dalam periode 19-25 November 2023, meningkat dua kali lipat dari minggu sebelumnya. Meskipun demikian, MOH menyampaikan bahwa rata-rata kasus rawat inap dan ICU harian akibat Covid-19 tetap stabil.
Baca Juga : Mulai Tahun 2024, Vaksin Covid-19 Diperuntukan untuk Kelompok Khusus