Jadi Buronan KPK, Bupati Memberamo Diduga Kabur Ke Papua Nugini
Bupati Memberamo Tengah, Ricky Gam Pagawak diduga kabur ke Papua Nugini usai dimasukkan oleh KPK ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
BaperaNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memasukkan Bupati Memberamo Tengah, Ricky Gam Pagawak ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yang bersangkutan diduga melarikan diri ke Papua Nugini.
Ketua KPK, Firli Bahuri menandatangani surat DPO tersebut pada Jumat (15/7). “Benar, KPK menyatakan Ricky Gam telah masuk DPO” ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri.
Ricky Gam ialah Bupati Memberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023, ia ditetapkan menjadi tersangka atas kasus suap dan gratifikasi pelaksanaan sejumlah proyek di Kabupaten Memberamo Tengah, Papua.
Sebelumnya Ricky Gam dijemput paksa oleh KPK, namun ia berhasil melarikan diri dan kabur ke Papua Nugini. KPK kemudian mengumumkan informasi ini pada Sabtu (16/7). KPK mengancam akan menerapkan Pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kepada semua pihak yang membantu Ricky Gam untuk kabur. Ancamannya ialah penjara maksimal 12 tahun.
“Kami juga mengingatkan siapapun dilarang menghalangi proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini, karena itu diancam hukuman sebagaimana Pasal 21 UU Tipikor” imbuhnya.
Baca Juga : Pemilu 2024, Mendagri Pastikan Tiga Provinsi Baru di Papua Ikut
Dalam proses penyelidikan, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi di Bekasi Jawa Barat, Sleman Yogyakarta, dan Jakarta Pusat yakni rumah dan kediaman pribadi milik Ricky Gam (Bupati Memberamo). Tim KPK menyita sebuah dokumen transaksi aliran dana yang diduga berhubungan dengan suap tersebut.
Direktur Reskrimum Polda Papua, Kombes Pol Faizal Rahmadani di Jayapura juga membenarkan bahwa Ricky Gam kabur pada Kamis (14/7), melalui Skouw dan melintas melalui jalan setapak dan masuk ke Wutung, Papua Nugini.
Dari laporan yang diterima, Ricky Gam (Bupati Memberamo) kabur ke perbatasan Indonesia – Papua Nugini dengan membawa tas ransel. “Belum diketahui apa isi tas ransel tersebut” ujarnya Jumat malam. Polisi masih menyelidiki siapa saja yang membantu Ricky Gam (Bupati Memberamo) untuk kabur dan saat ini sedang dipastikan dimana keberadaannya melalui jaringan yang ada.
Ali Fikri menghimbau semua masyarakat untuk segera lapor ke polisi atau aparat terdekat jika melihat atau mengetahui keberadaan Ricky Gam (Bupati Memberamo). KPK juga mempersilahkan Ricky Gam untuk menyampaikan hak hukumnya di depan penyidik agar penanganan perkara bisa segera diselesaikan sesuai hukum yang berlaku.
Namun Karena Ricky Gam tidak menanggapi dengan itikad baik dan justru melarikan diri, maka KPK akan menindak tegas sebagaimana Pasal 21 UU Tipikor.