Ini Daftar Mantan Pegawai KPK Yang Tolak Jadi ASN Polri
Sebanyak 12 orang dari 56 eks pegawai kpk menolak tawaran untuk menjadi ASN polri. Berikut daftar 12 mantan pegawai kpk yang menolak menjadi ASN polri, beserta alasannya !
BaperaNews - Sebanyak 12 dari 56 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menyatakan menolak tawaran menjadi ASN Polri. Sedangkan 44 eks pegawai lainnya menyatakan bersedia. Termasuk diantaranya adalah penyidik senior Novel Baswedan.
"Ya memang tadi saya katakan, pilihannya sulit ya," kata Novel
Sebanyak 12 pegawai yang menolak menjadi ASN Polri yang ditawarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo SIgit memiliki alasan yang beragam dari yang tidak setuju perekrutan ASN di Polri sebagai solusi maladministrasi TWK, ada yang ingin fokus karir profesional, hingga alasan personal seperti ingin fokus ke keluarga.
Seperti alasan dari Mantan penyidik KPK, Lakso Anindito yang mengaku ingin fokus pada aktivitas profesional di luar Polri. Walaupun Lakso tidak menyebutkan secara gamblang terkait aktivitas yang dimaksud. Namun, ia menegaskan akan berkomitmen untuk menjalankan Indonesia Memanggil (IM57+) Institute.
IM57+ adalah organisasi yang dibentuk oleh para mantan pegawai KPK yang tak lulus TWK. Organisasi tersebut resmi dideklarasikan saat hari mereka keluar dari Gedung Merah Putoh, akhir Oktober lalu.
"Mau fokus aktivitas di luar saja. Ya IM57+ Institute dan aktivitas profesional lainnya. Kawan-kawan juga komitmen terus menjalankan IM57+ Institute," ucap Lakso.
Berbeda dengan Lakso, Rieswin Rachwell yang juga mantan penyidik KPK tersebut berpendapat menjadi ASN Polri bukanlah solusi atas penyelenggaraan asesmen TWK yang sarat dengan pelanggaran HAM dan maladministrasi berdasarkan temuan Komnas HAM dan Ombudsman RI.
Rieswin mengatakan seharusnya pemerintah memulihkan pegawai yang dipecat karena tidak lulus TWK untuk menjadi ASN di KPK bukan malah dimasukkan ke Polri.
"Karena rekrutmen ini tetap bukan solusi, karena itu aku dan teman-teman (baik yang gabung Polri atau tidak) akan terus mengawal agar rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM terkait pelanggaran TWK ini dilaksanakan," kata dia.
Berikut daftar 12 mantan pegawai KPK yang menolak jadi ASN di Polri:
- Lakso Anindito (mantan penyidik)
- Rasamala Aritonang (Kabag Hukum)
- Benedictus Siumlala Martin Sumarno (fungsional peran serta masyarakat)
- Tri Artining Putri (fungsional Humas)
- Rieswin Rachwell (mantan penyelidik)
- Ita Khoiriah (biro Humas)
- Christie Afriani (fungsional PJKAKI)
- Damas Widyatmoko (Dit Manajemen Informasi)
- Wisnu Raditya Ferdian (Dit Manajemen Informasi)
- Rahmat Reza Masri (Dit Manajemen Informasi)
- Arien Winiasih (Mantan Plh. Korsespim)
- Agtaria Adriana (mantan penyelidik)