HUT Bhayangkara Ke-76, Ketua IPW Singgung Pembenahan Polri Dan Brotoseno

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menyinggung pembenahan Polri dan kasus AKBP Brotoseno saat HUT Bhayangkara Ke-76.

HUT Bhayangkara Ke-76, Ketua IPW Singgung Pembenahan Polri Dan Brotoseno
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menyinggung pembenahan Polri dan kasus AKBP Brotoseno saat HUT Bhayangkara Ke-76. Gambar : Bisnis/Dok. Jaffry Prabu Prakoso

BaperaNews - Indonesia Police Watch (IPW) hingga kini terus mengajukan permintaan kepada Polri untuk segera membenahi internal institusinya. Menurut keterangan yang diberikan oleh Sugeng Teguh Santoso (Ketua IPW), saat ini pihak Polri belum bisa konsisten dalam melakukan tindakan tegas kepada para anggotanya yang terbukti atau diduga kuat terlibat masalah hingga skandal.

“Polri seharusnya bisa membersihkan berbagai budaya yang dianggap telah menyimpang dari para anggotanya, terlebih lagi jika sampai mengkhianati kode etik sebagai polri. Mulai dari level elite Polri yang berpangkat Jenderal hingga para bawahan yang memiliki pangkat paling rendah sekalipun,” ungkap Sugeng Teguh Santoso (Ketua IPW) dalam keterangan tertulis yang dibuatnya pada Jumat 1 Juli 2022.

Menurut keterangan Sugeng Teguh Santoso (Ketua IPW), saat ini Polri memang telah menunjukkan proses berbenah dengan mencoba untuk menyingkirkan para anggota yang diduga melakukan penyimpangan. Berdasarkan data dan catatan yang dimiliki oleh IPW sampai saat ini, sudah ada setidaknya 39 orang anggota Polri yang dicopot dari jabatannya.

Sementara, puluhan anggota lain juga sudah diajukan rekomendasi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terbukti telah melakukan berbagai penyimpangan disiplin, pidana, hingga kode etik.

“Namun, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dikenakan kepada anggota Polri dinilai masih belum konsisten praktiknya di lapangan,” ujar Sugeng Teguh Santoso (Ketua IPW).

Baca Juga : Presiden RI Jokowi: Tjahjo Kumolo Pulang Saat di Puncak Pengabdian

Salah satu contohnya adalah pada kasus AKBP Brotoseno. Ia menilai bahwa kasus tersebut membiarkan AKBP Brotoseno tetap aktif menjadi anggota Polri, meskipun sebelumnya sudah pernah menjadi napi pada kasus korupsi, ini adalah hal yang serius yang sebenarnya harus segera dibenahi.

Selain itu, menurut penjelasan Sugeng Teguh Santoso (Ketua IPW), kasus yang menimpa Irjen Napoleon Bonaparte sampai saat ini statusnya pun masih menggantung dan belum jelas bagaimana kelanjutannya. Padahal vonis bersalah sudah ditetapkan pada kasus suap yang melibatkan Djoko Tjandra.

Sementara itu, kasus yang melibatkan AKBP Mustari karena terbukti melakukan pencabulan terhadap anak, Polri dengan sangat mudah langsung mengeluarkan surat pemecatan dari institusi.

Sugeng Teguh Santoso (Ketua IPW) pun menaruh harapan besar kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar bisa benar – benar melakukan reformasi besar – besaran secara internal Korps Bhayangkara.

Hari ini merupakan hari yang cukup bersejarah bagi Polri. Yang mana hari ini adalah HUT Bhayangkara ke-76. Pesan yang disampaikan oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah meminta kepada seluruh jajarannya untuk bisa lebih dekat lagi dengan masyarakat. Ia juga mengingatkan, agar Polri bisa melakukan pengabdian terbaik.