Hakim Kabulkan Gugatan Cerai, Asri Welas Kini Resmi Menjanda

Asri Welas resmi bercerai dari Galiech Ridha Rahardja. Hak asuh tiga anak diberikan kepada Asri, sementara Galiech diwajibkan memberi nafkah Rp5 juta per bulan.

Hakim Kabulkan Gugatan Cerai, Asri Welas Kini Resmi Menjanda
Hakim Kabulkan Gugatan Cerai, Asri Welas Kini Resmi Menjanda. Gambar : Kompas.com/Dok. Ady Prawira Riandi

BaperaNews - Pengadilan Agama Depok secara resmi mengabulkan gugatan cerai Asri Welas terhadap Galiech Ridha Rahardja pada Kamis (23/1). 

Dengan putusan ini, Asri Welas kini resmi menyandang status janda setelah menjalani proses perceraian sejak November 2024.

Sidang putusan yang berlangsung terbuka untuk umum ini dihadiri oleh kedua belah pihak secara terpisah.

Asri Welas tiba lebih awal sekitar pukul 14.30 WIB dan sempat menyapa awak media yang sudah menunggu di lokasi. Saat ditanya mengenai kondisinya, Asri menjawab singkat, “Alhamdulillah, sehat.”

Tak lama setelah itu, Galiech Ridha Rahardja tiba sekitar pukul 14.40 WIB. Berbeda dengan Asri, Galiech memilih untuk langsung memasuki ruang sidang tanpa memberikan pernyataan kepada media, hanya tersenyum dan mengangguk singkat sebagai sapaan.

Dalam sidang, hakim ketua menyampaikan bahwa tidak ada lagi harapan untuk memperbaiki hubungan rumah tangga antara Asri Welas dan Galiech Ridha Rahardja.

Baca Juga : 17 Tahun Bersama, Asri Welas Resmi Gugat Cerai Galiech, Tuntut Hak Asuh dan Harta Gana-gini

“Sudah tidak ada harapan lagi untuk hidup rukun. Melanjutkan rumah tangga hanya akan menimbulkan mudharat yang lebih besar,” ujar hakim dalam putusannya.

Hakim juga memutuskan hak asuh tiga anak hasil pernikahan Asri dan Galiech diberikan kepada Asri Welas. Pertimbangan ini didasarkan pada usia anak-anak yang masih di bawah umur serta kedekatan emosional mereka dengan Asri sebagai ibu kandung.

“Secara psikologis, anak-anak sangat dekat dengan penggugat selaku ibu kandung,” jelas hakim.

Namun, pengadilan juga menegaskan bahwa Asri Welas tidak boleh menghalangi Galiech untuk bertemu dengan anak-anak mereka. Jika hal tersebut terjadi, Galiech memiliki hak untuk mengajukan pembatalan hak asuh.

“Tergugat harus tetap mendapat akses untuk memberikan kasih sayangnya kepada anak-anak,” tambah hakim.

Meski hak asuh jatuh kepada Asri, Galiech tetap dibebani tanggung jawab untuk memberikan nafkah kepada anak-anaknya.

Ia diwajibkan membayar sebesar Rp5 juta per bulan, di luar biaya pendidikan dan kesehatan. Hakim juga menetapkan adanya kenaikan 10 persen setiap tahun untuk nafkah tersebut.

Baca Juga : Proses Perceraian Tengah Berlangsung, Asri Welas Dihujat Usai Sering Posting Penampilan Seksi di Instagram