Fahd A Rafiq Mendukung Kementerian PANRB untuk Meningkatkan Kinerja Pemerintah Daerah Menuju Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Kementerian PANRB meluncurkan program Akselerasi Penguatan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Kinerja, dan Zona Integritas, khususnya di 145 pemerintah daerah prioritas.
BaperaNews - Pemerintah terus memperkuat langkah-langkah reformasi birokrasi untuk memastikan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), secara konsisten menggarisbawahi pentingnya reformasi birokrasi yang dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
Kementerian PANRB telah mengadakan Akselerasi Penguatan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Kinerja, dan Zona Integritas pada Pemerintah Daerah Prioritas Tahun 2024.
Sebanyak 145 pemerintah daerah dari 22 provinsi yang belum mencapai predikat baik dalam Reformasi Birokrasi (RB) maupun Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), serta belum memiliki unit kerja Zona Integritas (ZI) berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), menjadi prioritas dalam program ini.
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, menggambarkan proses reformasi birokrasi seperti perjalanan kereta api double track. Pertama, fokus pada penyelesaian isu internal melalui RB General, dan kedua, melalui RB Tematik untuk memberikan dampak nyata pada masyarakat dan pembangunan nasional.
Langkah ketiga adalah mendorong kolaborasi lintas unit kerja untuk upaya yang lebih holistik dan komprehensif, serta memastikan bahwa implementasi RB, SAKIP, dan ZI memberikan dampak langsung pada hasil pembangunan yang dirasakan oleh masyarakat.
Terakhir, pentingnya monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan implementasi yang baik dan terus-menerus melakukan perbaikan.
Ketua Umum DPP Bapera Fahd El Fouz A Rafiq menyampaikan bahwa ini adalah upaya untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan publik yang baik
"Reformasi birokrasi adalah hal yang sangat penting dalam memastikan efisiensi dan akuntabilitas pemerintahan. Kami mengapresiasi inisiatif Kementerian PANRB dalam mempercepat proses reformasi ini dan kami siap untuk berkontribusi dalam setiap upaya yang diperlukan untuk mencapai tujuan bersama," ujar Fahd A Rafiq, Sabtu (24/02)
Evaluasi tahun 2023 menunjukkan bahwa masih banyak daerah yang belum mencapai predikat baik dalam RB dan SAKIP. Minimnya komitmen pemerintah daerah dalam implementasi RB Tematik menjadi salah satu penyebab utama.
Namun demikian, Kementerian PANRB berkomitmen untuk mendampingi dan mengawal pemerintah daerah yang masih tertinggal untuk mengejar ketertinggalan mereka dalam SAKIP.
Terkait dengan ZI, meskipun telah ada kemajuan dengan beberapa unit kerja WBK dan WBBM yang telah terbentuk, masih banyak daerah yang belum memiliki Zona Integritas. Oleh karena itu, penting untuk mempercepat proses implementasi ZI di seluruh pemerintah daerah.
Melalui akselerasi ini, pemerintah daerah diwakili oleh 10 perwakilan telah menyatakan komitmennya secara simbolis. Ini mencerminkan tekad bersama untuk meningkatkan kinerja birokrasi dan pelayanan publik.
Dalam acara tersebut, materi tentang penguatan akuntabilitas kinerja pada pemerintah daerah dan koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi fokus utama diskusi panel.
“Saya sangat yakin dan mendukung terhadap langkah-langkah Kementerian PANRB. Harapannya adalah terwujudnya pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel, yang dapat menjawab tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang berkualitas dan lebih baik,” pungkas Fahd A Rafiq, Minggu (24/02)
Akselerasi ini juga menjadi momentum untuk sosialisasi kebijakan Kementerian PANRB dalam berbagai bidang, termasuk pelayanan publik dan pengelolaan sumber daya manusia aparatur, serta implementasi SAKIP, RB, dan ZI.
Semua upaya ini diarahkan untuk memastikan bahwa reformasi birokrasi bukan hanya menjadi agenda pemerintah, tetapi juga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.