Driver Ojol Demo Di Depan Gedung DPR, Ini Daftar Tuntutannya!
Driver ojek online (ojol) menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta. Berikut daftar tuntutan mereka yang perlu kamu ketahui!
BaperaNews - Pada Senin (29/08), para driver ojek online (ojol) menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta. Diketahui, ojol tersebut menyuarakan berbagai macam tuntutan dalam demo yang dilakukan pada siang hari.
Salah satu tuntutan demo yang dilakukan oleh ojol yaitu menuntut perubahan potongan komisi pendapatan mitra driver.
Selama ini, para driver ojol menilai bahwa potongan komisi yang ada terlalu tinggi dan memangkas pendapatan para driver ojol. Oleh karena itu, para driver ojol meminta potongan komisi mitra driver dikurangi.
Selain itu, para driver ojol tersebut juga menuntut adanya payung hukum serta legalitas profesi ojek online. Mereka pun meminta adanya revisi perjanjian kemitraan, dan juga para driver ojol tersebut menolak keras kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Dari atas mobil komando di depan gedung DPR, Jakarta Pusat (29/08), Andi Seroja yang merupakan perwakilan Koalisi Ojol Nasional menyampaikan bahwa para driver ojol datang bukan untuk bertamasya melainkan untuk menuntut hak - hak mereka.
Diketahui, aksi dari demo ojol ini dilakukan bertepatan dengan ditundanya kenaikan tarif ojek online.
Kenaikan tarif ojol tersebut awalnya dilakukan per hari Senin (29/8/2022), akan tetapi hal tersebut ditunda hingga waktu yang belum ditentukan oleh Kementerian Perhubungan.
Baca Juga : Alasan Kemenhub Tunda lagi Kenaikan Tarif Ojol Hingga Tanggapan Driver
Adita Irawati selaku juru bicara dari Kemenhub menyampaikan penundaan kenaikan tarif ojol tersebut dilakukan dengan pertimbangan situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat.
Juru bicara Kemenhub juga menjelaskan bahwa keputusan penundaan kenaikan tarif ojol mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat.
Kemudian, Adita juga menyampaikan bahwa pihaknya belum menentukan sampai berapa lama penundaan ini akan dilakukan. Namun yang pasti, pihaknya berharap penundaan hal ini tidak akan berlangsung lama.
Selain itu, Juru bicara Kemenhub mengungkapkan besaran angka kenaikan tarif ojol juga akan dikaji kembali oleh pihak Kemenhub. Hal tersebut berarti angka kenaikan tarif yang ada di KM 564 tahun 2022 akan direvisi.
Terakhir, Adita kembali menegaskan bahwa terkait waktu penundaan akan melihat situasi yang berkembang, dan diharapkan tidak akan berjalan lama. Lalu, terkait besaran angka juga tengah dikaji kembali oleh Kemenhub.
Baca Juga : Pemerintah Bakal Batasi Penggunaan Pertalite Berdasarkan Jenis dan CC Mobil