Ditunjuk Jokowi, Kini Mahfud MD Jadi PLT Menkominfo Usai Johnny Plate Tersangka

Presiden Jokowi menunjuk Mahfud MD menjadi Plt Menkominfo usai Johnny G Plate menjadi tersangka. Simak selengkapnya!

Ditunjuk Jokowi, Kini Mahfud MD Jadi PLT Menkominfo Usai Johnny Plate Tersangka
Ditunjuk Jokowi, Kini Mahfud MD Jadi PLT Menkominfo Usai Johnny Plate Tersangka. Gambar : Detik/Rengga Sencaya

BaperaNews - Presiden Jokowi menunjuk Mahfud MD menjadi Plt Menkominfo usai Johnny G Plate menjadi tersangka.

Maka Mahfud merangkap 2 jabatan yakni Menko Polhukam dan Plt Menkominfo. Jokowi belum menentukan para pejabat definitif Menkominfo, ia menyerahkan pengaturan tersebut pada Mahfud.

“Saya tunjuk Mahfud MD jadi Plt Menkominfo, sekarang sudah pak Mahfud” ucap Jokowi hari Jumat (19/5).

Terkait keputusan Jokowi tunjuk Mahfud MD jadi Plt Menkominfo, Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dimana kasus korupsi Johnny sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Jokowi membantah ada intervensi politik pada kasus ini, juga membantah penetapan Johnny sebagai tersangka ialah upaya politisasi.

“Kejaksaan Agung akan bekerja dengan profesional dan terbuka terkait kasus itu” tegasnya.

Johnny ialah Sekjen Partai Nasdem. Sesaat setelah Kejagung mengumumkan Johnny sebagai tersangka, Ketum Partai Nasdem Surya Paloh menggelar konferensi pers, ia menyatakan menerima kondisi ini dan menyerahkan semuanya pada hukum, namun ia juga khawatir adanya intervensi politik. 

Baca Juga : Jejak Pidana Johnny G Plate Di Kasus Korupsi Rp 8 Triliun

“Kami tetap menghormati proses hukum, tapi ini sulit untuk mengusik apa yang terjadi pada perasaan dan emosi saya, semoga saja godaan yang mengatakan kepada saya ini tidak terlepas dari adanya intervensi politik, tidak benar” kata Surya.

Sementara Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti menyebut kasus yang menerpa Johnny ini ialah ujian bagi para pengusung calon presiden Anies Baswedan di Pilpres 2024.

“Ini ujian untuk ketiga partai politik agar bisa bersama-sama tetap pada komitmen dan jadi sebuah harapan besar. Jika koalisi ini memang bisa berlayar, maka kita bisa hadirkan perbaikan dan perubahan di negeri kita InsyaAllah. Kita harap penegakan hukum tidak dicampur dengan politik, kira-kira begitu” komentar Agus.

Sebelumnya Johnny dinyatakan telah korupsi proyek BTS 4G dan infrastruktur penyedia 1,2,3,4,5 bersama sejumlah pihak dimana korupsi menyebabkan negara rugi Rp 8 Triliun. Johnny bersama 5 tersangka lainnya kini telah ditahan dan menjalani proses hukum selanjutnya.

Proyek BTS 4G sendiri ialah proyek untuk pemerataan jaringan 4G di seluruh wilayah Indonesia terutama di desa dan pedalaman untuk mengurangi kesenjangan jaringan teknologi dan membuat pemerataan teknologi di Indonesia.

Namun pada perjalanan proyeknya dipakai untuk ladang korupsi seperti memilih perusahaan vendor dengan tidak adil, menaikkan harga barang infrastruktur, dan lainnya demi mendapat keuntungan secara pribadi.

Baca Juga : Terseret Rafael Alun, KPK Periksa Grace Tahir