Dari Laporan Nikita Mirzani, Polda Metro Jaya Sebut Lolly Diduga Sudah 2 Kali Aborsi Disuruh Pacar
Polda Metro Jaya mengungkap dugaan Laura Meizani Mawardi (Lolly) melakukan aborsi dua kali atas perintah pacarnya, Vadel Badjideh.
BaperaNews - Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa Laura Meizani Mawardi atau Lolly diduga telah melakukan aborsi dua kali. Dugaan ini muncul karena perintah pacarnya yang diduga Vadel Badjideh.
Pengungkapan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, pada Jumat (13/9).
Menurut Kombes Pol Ade Ary, dugaan aborsi ini terjadi pada Januari 2024 di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Lolly, yang berusia 17 tahun, diduga telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas perintah pacarnya, VA, yang diyakini adalah Vadel Badjideh.
Kasus ini terungkap setelah Nikita Mirzani, ibu Lolly, menerima foto yang menunjukkan putrinya dalam keadaan hamil. Foto tersebut didapat dari seorang saksi berinisial C.
Nikita Mirzani kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kombes Pol Ade Ary menjelaskan bahwa dugaan aborsi ini diduga berkaitan dengan permasalahan sosial dan dugaan pencabulan.
Saat ini, pihak kepolisian sedang memeriksa tiga saksi berinisial C, Y, dan D, dan akan memanggil Vadel Badjideh dalam waktu dekat untuk memberikan keterangan.
Baca Juga: Chat Lolly Tersebar Saat Pinjam Uang Demi Bebaskan Vadel Badjideh dari Penjara
Vadel Badjideh kemungkinan akan dikenakan pasal-pasal terkait dengan aborsi dan kesehatan, termasuk Pasal 76D UU 35/2014 dan Pasal 77A Jo 45A serta Pasal 421 KUHP Jo Pasal 60 UU No 17 Tahun 2023. Ancaman hukuman maksimum untuk kasus ini adalah 15 tahun penjara.
Nikita Mirzani sebelumnya telah menyampaikan perasaannya melalui media sosial.
“Saya lo yang ngasih makan. Saya lo yang merawat. Tapi yang menghancurkan (anak saya) tukang semir yang muk... uh, astaghfirullahaladzim!” Nikita Mirzani berkeluh kesah di medsos.
“Saya yang kalian bilang enggak benar ini, menurut kalian enggak benar ini, tidak pernah aborsi. Tidak pernah hamil di luar nikah. Kalian cari kalau sampai dapat, saya hamil di luar nikah atau saya pernah aborsi. Cari! Tidak ada!” pungkasnya dengan nada tinggi.
"Kami masih dalam tahap investigasi dan pengumpulan bukti. Kami akan segera memanggil pihak terkait dan menyelesaikan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujar Kombes Pol. Ade Ary.
Baca Juga: Vadel Badjideh Akhirnya Buka Suara Soal Lolly Hamil dan Aborsi