Daftar 108 Lembaga Pengelola Zakat yang Tak Berizin
Kementerian Agama (Kemenag) merilis daftar 108 lembaga pengelola zakat yang tidak berizin per Januari 2023. Simak daftarnya dibawah ini!
BaperaNews - Kementerian Agama merilis 108 lembaga pengelola zakat yang tidak berizin per Januari 2023. Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menyebut 108 lembaga ini mengumpulkan zakat dari masyarakat, namun tidak memiliki izin dari Kementerian Agama.
“Ada 108 lembaga yang mengelola zakat namun tidak punya izin resmi dari Kementerian Agama. Lembaga yang tidak berizin harap segera lakukan proses perizinan sesuai prosedur” tutur Kamaruddin.
Provinsi dengan lembaga pengelola zakat yang tidak berizin terbesar ialah Jawa Barat, disusul Jakarta dan Jawa Tengah.
Tata kelola zakat di Indonesia diatur di UU 23/2021 tentang Pengelolaan Zakat, jika belum berizin, seharusnya lembaga pengelola zakat tersebut tidak boleh beraktifitas.
Berikut syarat lembaga zakat agar mendapat izin dan daftar 108 lembaga pengelola zakat yang tidak berizin diantaranya.
Syarat Lembaga Zakat Agar Mendapat Izin:
- Terdaftar sebagai organisasi berbadan hukum, mendapat rekomendasi dari Baznas.
- Memiliki pengawas syariat.
- Memiliki kemampuan teknis dan administratif dalam mengelola keuangan, bersifat nirlaba dan ada program untuk kesejahteraan umat.
- Bersedia diaudit secara berkala.
Baca Juga : Sederhana! Ini Cara Cek Bansos 2023 di Kemensos
Berikut daftar lengkap 108 lembaga pengelola zakat yang tidak berizin:
1. Banten
- Yayasan Sedekah Harian
- Pelopor Kepedulian
- Social Trust Funs
- Yayasan Amal Terbaik Madania
- Langkah Maju Peduli Bathara Indonesia
2. Yogyakarta
- Baitul Maal BMT Beringharjo
- Laziz Ikadi
- Baitul Maal Merapi Merbabu
3. Jakarta
- Baitul Maal BRI YBM Brilian
- Baituzzakah Pertamina
- Baitul Maal PLN
- Amanah Astra
- Portal Infaq
- Jakarta Amanah Mulia
- MTT Telkomsel
- BP ZIS Indosat
- Sahabat Dhuafa Mandiri
- Yayasan Pulau Harapan Cendekia
- Pecinta Anak Yatim Doeafa Indonesia Tercinta
- Askar Kauny’one Care’fitrah Insan Madani
- OK OCE Peduli
- LAZ Al Faith
- Insan Peduli Umat
- LAZ An-Nur
- Tunasmuda Care
- Wihdatul Ummah
- Lembaga Amil Zakat Pertamina Hulu Rokan
- Zakat
- Dakwah Global Islam Cahaya Ilmu
- Afham Kaiyisah
- Laz Al Hakim Sucofindo
- Sedekah Kreatif
- Laznas AQL
- Al Maghfirah Bp Jamsostek
4. Jawa Barat
- Cerdas Bersama Zakat
- Parisada Peduli Umat
- Pondok Sedekah Indonesia
- Rumah Harapan
- Rumah Pemberdayaan Ummat
- Baitulmal Tazkia
- Harapan Amal Mulia
- Al Iman
- Baitul Qur’an Indonesia
- Dompet Yatim Dhuafa
- Kebun Amal
- Yuk Peduli
- Infaq Berkah Qurani
- Laz Darussalam
- Graha Yatim & Dhuafa
- Wakaf At Taqwa
- Baitul Maal Itqan
- Huda Cendekia
- Ziswaf At
- Berdaya Kreatif
- Musa’adatul Ummah Al Ma’some
- Gugus Karya Mandiri
- Nusa Charity
- Darul Akrim Inayah
- Rute Langkah Amanah
- Rumah Infaq
- Baitul Maal Al Furqon
- Explore! Humanity
- Amal Produktif Indonesia
- Darul Hikam
- Talaga Pakarti
- Baitul Maal Pupuk Kujang
- Percikan Iman
Baca Juga : Cair Bulan Februari, Inilah Syarat Daftar dan Cek Status Penerimaan PIP 2023!
5. Jawa Tengah
- Gerak Sedekah
- Daril Khairani
- Tenda Visi Indonesia
- Baitul Maal BMT Bina Umat Mandiri
- Solusi Zakat
- Laz Sukoharjo
- Al Qoyyim
- Griya Zakat
- Bahagia Berbagi
- Ziswap
- Baitul Misbah
- Arwaniyah Kudus
- Sembada Mulia Sejahtera
- Edi Mancoro
6. Jawa Timur
- Kemanusiaan Nasional Kotak Amal Indonesia
- Baitul Maah Amanah
- Laziz Khoiru Ummah
- Dompet Peduli Ummat
- Suara Hati Sidoarjo
- Laz Azka Al Baitul Amien
- Laz Adz Zikri Peduli
- Laz Tabungan Amal Saleh
- Rumah Perubahan Indonesia
7. Kalimantan Barat
- Amil Zakat Bina Sejahtera
- Peduli Kasih Anak
- Al Mumtaz Peduli
8. Kalimantan Timur
- Zakat Kita Bersama
9. Lampung
- Bangun Negeri Kita
- Lampung Peduli
10. Nusa Tenggara Barat
- Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah
11. Papua
- Griya Zakat Permata
12. Papua Barat
- Dompet Peduli Lentera Hati
- Lembaga Amil Zakat Muslim Freeport Indonesia
13. Riau
- Karyawan Muslim Chevron
14. Sumatera Selatan
- Yayasan Sinergi Sriwijaya Peduli
15. Sumatera Utara
- Bulan Sabit Merah Indonesia
16. Bangka Belitung
- Lembaga Amil Zakat Al Mansyur
- Baitul Mal Darul Mahabbah
“Kementerian agama menghimbau agar masyarakat menyalurkan zakat kepada lembaga yang telah berizin” tutup Kamaruddin.
Baca Juga : Daftar Daerah yang Telah Terapkan Uji Coba BBM Pakai MyPertamina