Bejat! 7 Orang Dewasa di Cilacap Cabuli Bocah Sejak Korban Kelas 2 SD
Seorang bocah SD di Bantarsari, Cilacap menjadi korban pelecehan seksual oleh tujuh orang dewasa. Simak kronologinya di sini!
BaperaNews- Miris! Pelecehan seksual terjadi pada bocah kelas 5 SD di Bantarsari, Cilacap, Jawa Tengah oleh 7 orang dewasa. Korban bocah SD dicabuli sejak ia kelas 2 SD dan baru terungkap pada September 2023. Orang tua korban telah melaporkan kasus pencabulan anak ini ke Polsek Bantarsari.
Camat Bantarsari, Hari Winarno, mengungkap kasus pencabulan bocah SD dilaporkan pada Rabu (27/9) lalu. Kasus ditangani Polresta Cilacap karena korban masih di bawah umur. Korban telah putus sekolah sejak kelas 4 atau setahun lalu.
“Perlu diluruskan, informasi pencabulan anak di Cilacap yang viral di media sosial bahwa bocah SD dicabuli ketika ia duduk di kelas 3-5 SD itu salah. Yang benar dia tidak sekolah di SD tapi di MI,” terang Hari, pada Selasa (3/10).
Hari belum menjelaskan apa alasan korban putus sekolah dan ada kaitannya dengan pelecehan seksual yang terjadi atau tidak. Ia hanya mengetahui korban sempat kecelakaan yang berdampak terjadi gumpalan darah di otak sehingga mempengaruhi kerja syaraf.
“Jadi dia kelas 4 keluar sekolah tapi masih didalami penyebabnya, belum tentu karena pelecehan seksual itu juga, ini masih didalami pihak kepolisian. Kalau pertanyaannya benar atau tidak terkait kasus pencabulan anak, ini ranahnya polisi,” tambahnya.
Baca Juga: Mahasiswi Unsulbar Jadi Korban Pelecehan Seksual Dinsos
Korban bocah SD dicabuli ini telah menjalani visum di RSUD Cilacap. Hari meminta masyarakat bersabar menunggu perkembangan kasus penyelidikan pencabulan bocah SD dan tidak menyebarkan informasi yang belum pasti.
“Korban juga dibawa ke psikolog RSUD Cilacap. Mohon tidak mengambil langkah sepihak apalagi anarkis. Stop komentar tidak perlu yang memperkeruh suasana,” pungkas Hari.
Hal senada disampaikan Humas Polresta Cilacap terkait kasus pencabulan bocah SD oleh 7 orang dewasa masih proses penyelidikan.
“Untuk kasus viral di Desa Medeng, Bulaksari, Kecamatan Bantarsari, Cilacap ini sudah diterima Polresta Cilacap dan kasus tersebut masih didalami dan diselidiki,” bunyi keterangan resmi di akun Instagram @humaspolrestacilacap pada Senin (2/10).
Bocah SD dicabuli masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui siapa ke-7 terduga pelaku yang disebut berbuat cabul padanya. Jika memang korban mengalami pelecehan seksual maka semua pelaku yang terlibat akan dihukum sesuai Undang-Undang yang berlaku.
Baca Juga: Siswi di Pontianak Jadi Korban Pencabulan Pembina Yayasan, Sempat Dipaksa Aborsi