Ancaman Hukuman Bagi Penonton Situs LK21 dan IndoXXI
Baca tentang ancaman hukuman serius bagi penonton film ilegal di Indonesia dan risiko tersembunyi di sini.
BaperaNews - Berdasarkan survei terbaru dari YouGov, 63% pengguna internet Indonesia mengakui sering nonton streaming atau mengunduh film ilegal melalui situs seperti LK21, IndoXXI, dan Rebahin. Menonton film gratis memang menarik, namun ancaman hukuman serius mengintai bagi mereka yang mengakses situs-situs ilegal tersebut.
"Kominfo sudah blokir sebanyak 1.130 website streaming ilegal." ujar Kepala Plt. Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, pada Senin (23/12).
Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan tindakan tegas dengan memblokir ribuan website, termasuk LK21 dan IndoXXI, guna mendukung pertumbuhan industri kreatif di Indonesia.
"Pemerintah mendukung penuh seluruh produk hasil kreativitas seperti film, musik, dan lain-lain. Pemblokiran website streaming ilegal ini adalah bentuk perlindungan hukum terhadap karya cipta," ujarnya.
Ancaman Hukuman Serius Bagi Penonton Film Ilegal
Tidak hanya bagi pengelola, penonton film ilegal juga bisa mendapatkan ancaman hukuman. Pasal 113 ayat 4 Undang-Undang nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta mengatur bahwa pelaku penggandaan dan pendistribusian karya tanpa izin bisa mendapatkan hukuman penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.
Baca Juga : Menkominfo Sebut Situs LK21 Bisa Berefek Buruk untuk Indonesia
Penghasilan dari Situs Streaming Ilegal
Sementara itu, situs seperti IndoXXI dan LK21 yang kerap kali berpindah domain untuk menghindari blokir, diperkirakan mendapatkan keuntungan puluhan juta rupiah per hari.
"Dalam sehari situs IndoXXI diakses hingga 1 juta pengunjung per hari. Apabila 1 pengunjung dihargai Rp 10 saja oleh pengiklan, maka perusahaan bisa mendapatkan Rp 10 juta per hari dari satu pengiklan," papar Alfons Tanujaya, Spesialis Keamanan Teknologi Vaksincom.
Tidak hanya dari iklan, IndoXXI dan LK21 juga mendapat keuntungan dari Potentially Unwanted Application (PUA), program yang menyisipkan virus ke perangkat pengguna. "Lebih dari 50% (PUA) menjadi malware yang bisa mencuri data," ujar Alfons.
Bahaya Bagi Pengguna Situs Streaming Ilegal
Selain nonton film ilegal, pengguna harus waspada dengan ancaman lain seperti malware yang bisa merusak perangkat. Dengan mengunduh atau menekan pop-up saat nonton streaming, pengguna tanpa sadar mendownload PUA yang bisa mengakibatkan kerugian lebih besar ketimbang menonton film di bioskop atau layanan streaming legal.
Dengan fakta dan ancaman yang ada, pengguna diimbau untuk tidak mengakses situs nonton film ilegal dan memilih layanan streaming legal untuk mendukung pertumbuhan industri kreatif Indonesia. Jangan tergiur dengan kemudahan menonton film gratis dan mengabaikan ancaman serta risiko yang bisa terjadi.
Nyatanya, nonton streaming secara ilegal bukan hanya merugikan industri kreatif, tetapi juga membawa risiko bagi pengguna sendiri. Saatnya masyarakat Indonesia lebih sadar akan pentingnya menghargai karya dan menjauhi situs seperti LK21, IndoXXI, Rebahin, dan sejenisnya.
Baca Juga : Suka Nonton di IndoXXI, LK21, dan Rebahin? Hati-Hati, McAfee Akan Bertindak