Anak 2 Tahun di Bandung Diculik dan Ingin Dijual Rp13 Juta

Seorang wanita bernama Suci Hartiningsih di Bandung ditangkap oleh polisi setelah menculik seorang balita berusia 2,5 tahun.

Anak 2 Tahun di Bandung Diculik dan Ingin Dijual Rp13 Juta
Anak 2 Tahun di Bandung Diculik dan Ingin Dijual Rp13 Juta. Gambar : Dok. rejabar.republika.co.id

BaperaNews - Seorang wanita bernama Suci Hartiningsih alias Uci (23) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah melakukan aksi penculikan terhadap seorang balita berusia 2,5 tahun di Kota Bandung, Jawa Barat

Balita tersebut merupakan anak seorang pemulung yang diculik dengan tujuan untuk dijual seharga Rp13 juta. Penangkapan terhadap Uci dilakukan di rumah kontrakannya setelah polisi mengidentifikasi dan melacak pelaku.

Peristiwa penculikan ini terjadi di salah satu pusat perbelanjaan yang berlokasi di Cipadung, Cibiru, Kota Bandung. Uci melakukan aksinya dengan cara yang tampak seperti pendekatan persuasif kepada orang tua korban.

Namun, motif sebenarnya terungkap saat ia mencoba menjual balita tersebut kepada pihak lain. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki siapa calon pembeli dari balita tersebut.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (26/9) di Mapolrestabes Bandung, menyampaikan detail mengenai kasus tersebut.

"Pengakuan tersangka, korban akan dijual seharga Rp13 juta," ujar Budi Sartono saat menjelaskan kepada media.

Ia juga menambahkan bahwa polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap siapa pembeli yang dihubungi oleh Uci.

Kasus penculikan ini berhasil terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Polisi kemudian segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Uci di rumah kontrakannya.

Berdasarkan hasil interogasi awal, Uci mengaku bahwa ini adalah aksi penculikan pertamanya. 

Namun, pihak kepolisian meragukan pengakuan tersebut dan menduga bahwa Uci mungkin sudah pernah melakukan hal serupa sebelumnya.

Baca Juga : Ortu Remaja Pembunuh Siswi SMP di Kuburan Cina: Tak Perlu Minta Maaf ke Keluarga Korban

"Menurut pengakuan tersangka, ini adalah pertama kalinya dia melakukan penculikan. Namun, dari modus operandi yang dia gunakan, yaitu dengan mengajak orang tua membelikan pakaian untuk anak, kami menduga bahwa tersangka mungkin pernah melakukan aksi serupa sebelumnya," jelas Kombes Budi Sartono. 

Lebih lanjut, polisi akan menggali lebih dalam mengenai keterlibatan pihak lain dalam jaringan perdagangan anak, terutama pihak yang berniat membeli balita tersebut.

"Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait siapa yang sebenarnya akan membeli anak tersebut. Ini penting untuk membongkar jaringan atau sindikat perdagangan anak yang mungkin terlibat dalam kasus ini," tambah Budi.

Balita yang menjadi korban penculikan kini telah diselamatkan dan dikembalikan kepada keluarganya dalam kondisi sehat. Namun, peristiwa ini menimbulkan trauma bagi keluarga korban.

Pihak kepolisian terus memberikan pendampingan kepada keluarga untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan mereka pasca kejadian.

Sementara itu, Uci akan diproses secara hukum dan dijerat dengan pasal-pasal terkait penculikan anak dan perdagangan manusia.

Kombes Pol Budi Sartono menegaskan bahwa polisi tidak akan berhenti pada penangkapan tersangka utama saja, tetapi juga akan mengejar pihak lain yang mungkin terlibat dalam jaringan ini. 

"Kami akan pastikan tersangka mendapatkan hukuman yang sesuai, dan siapa pun yang terlibat dalam upaya perdagangan anak ini akan kami tindak tegas," tegasnya.

Polisi juga menghimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan terkait anak-anak yang mungkin menjadi korban kejahatan.

"Kami meminta kerja sama dari masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian atau kecurigaan terkait keamanan anak. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk melindungi generasi muda dari kejahatan yang membahayakan mereka," kata Budi Sartono.

Baca Juga : Geger! Jasad Wanita dengan Tangan Terikat Ditemukan di Lemari Indekos di Jambi