TMII Kembali Dibuka! Simak Harga Tiket, Cara Beli Tiket, Hingga Jam Operasional

Taman Mini Indonesia Indah atau biasa dikenal TMII secara resmi kembali dibuka, berikut harga tiket masuk TMII, cara beli tiket TMII, hingga jam operasionak TMII terbaru!

TMII Kembali Dibuka! Simak Harga Tiket, Cara Beli Tiket, Hingga Jam Operasional
Taman Mini Indonesia Indah kembali dibuka. Gambar : Kompas.com/Viona Pricilla

BaperaNews - Taman Mini Indonesia Indah atau biasa dikenal TMII secara resmi kembali dibuka setelah 6 bulan lebih ditutup karena proses masa renovasi atau perbaikan. Uji coba terbatas untuk pengunjung sudah mulai dibuka sejak Minggu (20/11). 

Di masa uji coba pembukaan TMII, jumlah maksimal pengunjung dibatasi untuk 5000 orang per hari. Hal baru mulai terlihat di TMII seperti adanya shuttle bus listrik keliling TMII secara gratis, hingga gondola atau kereta gantung. 

Tiket masuk TMII hanya bisa dibeli secara online melalui situs www.tamanmini.com dengan harga tiket masuk TMII yang masih sama sebesar Rp 25.000/orang. 

Jika Anda ingin mengetahui lebih lanjut tentang Harga tiket TMII, jam operasional TMII, hingga cara beli tiket TMII, Anda dapat melihat informasi lengkapnya disini. 

Jam Operasional TMII:

  • Senin - Jumat 06.00-17.00 WIB
  • Sabu, Minggu, dan Libur Nasional 05.00-17.00 WIB

Jam Operasional Wahana dan Museum TMII:

  • Senin - Jumat 08.00-17.00 WIB
  • Sabu, Minggu, dan Libur Nasional 05.00-17.00 WIB

Baca Juga : Jadwal Konser Pamungkas November-Desember 2022: Lokasi, Harga Tiket, Hingga Cara Beli

Harga Masuk Tiket TMII:

  • Harga Tiket Pintu Masuk: Rp 25.000
  • Harga Tiket Masuk Museum Fauna Indonesia Komodo dan Taman Reptilia: Rp 25.000
  • Harga Tiket Masuk Taman Burung: Rp 30.000
  • Harga Tiket Masuk Dunia Air Tawar dan Dunia Serangga: Rp 35.000

Ketentuan Beli Tiket Masuk TMII:

  1. Tiket masuk TMII hanya bisa dibeli secara online melalui situs www.tamanmini.com
  2. Tanggal dan jumlah tiket dipastikan sudah benar sebelum melakukan pembayaran, sebab refund tidak dapat dilakukan.
  3. Tiket yang sudah dibeli tidak bisa dikembalikan.
  4. Tiket yang sudah di-scan saat masuk TMII, tidak bisa digunakan kembali.
  5. Tiket TMII berlaku sesuai dengan tanggal yang tertera di tiket.
  6. Anak 2 tahun ke atas atau tinggi badan di atas 80cm, wajib membeli tiket.
  7. Pintu masuk melalui pintu 3.
  8. Kendaraan pengunjung parkir di area yang sudah disediakan petugas.

Cara Beli Tiket TMII:

  • Masuk terlebih dahulu ke dalam situs www.tamanmini.com
  • Lalu, klik tombol “Reservasi Tiket Uji Terbatas”.
  • Kemudian, Anda bisa pilih tiket TMII mulai dari tiket masuk hingga wahana TMII yang ingin dikunjungi.
  • Pilih waktu kunjungan, isi jumlah tiket, kemudian masukkan ke dalam keranjang/cart belanja.
  • Kemudian, Anda klik keranjang/cart belanja.
  • Check out keranjang agar dapat melakukan pembayaran.
  • Pembayaran tiket tersebut bisa dibayar melalui virtual account bank atau dari berbagai dompet digital yang disediakan. 
  • Lakukan pembayaran yang dilakukan secara non-tunai
  • Anda ikuti langkah selanjutnya hingga pembayaran berhasil.
  • Cek tiket dengan klik menu “lihat tiket”, lalu pilih “status pembayaran berhasil”, Anda langsung bisa lihat e-tiketnya.
  • Simpan e-tiket berupa kode QR untuk Anda chan di pintu masuk TMII atau tiket wahana yang telah anda beli. 

Aturan berkunjung ke TMII yang terbaru:

Tidak hanya informasi mengenai harga tiket TMII, cara beli tiket TMII, hingga jam operasional TMII. Anda juga perlu mengetahui tentang beberapa aturan jika ingin berkunjung ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang harus diperhatikan dan juga dipatuhi.

Berikut beberapa aturan berkunjung ke TMII:

  1. Hanya menerima pembayaran non-tunai melalui QRIS atau dompet digital.
  2. Kendaraan beremisi wajib parkir di elevated parking yang sudah disediakan.
  3. Kendaraan non-emisi seperti kendaraan listrik dibolehkan untuk berkeliling di sekitar TMII. 
  4. Beli makanan dan minuman hanya di outlet resmi TMII.
  5. Dilarang membuang sampah sembarangan dan harus menjaga lingkungan sekitar TMII. 
  6. Dilarang merusak fasilitas umum yang berada di TMII dan melakukan vandalisme.
  7. Dilarang menerbangkan drone tanpa izin resmi dari pihak terkait. 

Baca Juga : Tiket M4 World Championship Mulai Dijual, Simak Harga Tiketnya