Ternyata Dante Punya Asuransi, Tamara Tyasmara Tak Bisa Cairkan, Kenapa?
Berita mengejutkan dari Tamara Tyasmara yang tidak bisa mencairkan asuransi Dante. Simak Berita Selengkapnya di sini!
BaperaNews - Kasus kematian Dante, anak Tamara Tyasmara yang tenggelam dalam kolam renang, menjadi sorotan publik dengan munculnya spekulasi tentang motif Yudha Arfandi, pelaku tenggelamkan anak tersebut.
Salah satu poin yang mencuat adalah adanya asuransi yang dimiliki Dante, yang kemudian dikaitkan dengan motif yang diduga dimiliki Yudha Arfandi.
Namun, fakta-fakta terbaru mengungkapkan beberapa hal yang menjadikan asuransi Dante menjadi perbincangan.
Menurut pengakuan Tamara Tyasmara, ibu dari Dante, asuransi yang dimiliki anaknya memang ada. Asuransi ini menjadi dicurigai sebagai salah satu motif yang mendorong Arfandi untuk melakukan tindakan tragis tersebut.
Namun, kabar ini dibantah oleh sahabat Tamara, Soraya Rasyid, yang menyatakan bahwa asuransi Dante sudah tidak aktif lagi.
Tamara Tyasmara juga mengungkapkan bahwa ia tidak bisa mencairkan asuransi tersebut. Bahkan sebelum kematian Dante, Tamara sudah harus mengeluarkan biaya rumah sakit untuk merawat anaknya sendiri, tanpa menggunakan asuransi Dante tersebut.
Asuransi Dante dikabarkan sudah tidak aktif karena pembayaran premi asuransi tersebut terhenti.
Sementara itu, motif Yudha Arfandi dalam melakukan tindakan tenggelamkan Dante masih menjadi misteri. Polisi belum mengungkap alasan yang pasti, meskipun Arfandi sendiri mengaku bahwa ia melakukan itu untuk melatih pernapasan Dante agar tidak takut air.
Namun, durasi dan jumlah kali tenggelamnya Dante menimbulkan tanda tanya besar di benak banyak pihak.
Baca Juga : Tamara Tyasmara Akui Cek Kolam Renang Sebelum Dante Meninggal: Itu Hal Wajar
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Jakarta, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengatakan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman kasus anak Tamara Tyasmara meninggal dunia ini. Mereka juga menunggu hasil dari penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Apsifor.
Sementara itu, terungkap pula bahwa sebelum insiden tersebut, Tamara Tyasmara telah mengantar Dante ke rumah Yudha Arfandi.
Bersama dengan anaknya, mereka kemudian pergi ke kolam renang Palem di Jakarta Timur. Di sana, tragedi tenggelamnya Dante terjadi, mengguncang banyak pihak dan meninggalkan tanda tanya besar terkait motif sebenarnya dari perbuatan tersebut.
Hingga kini, Yudha Arfandi dijerat dengan beberapa pasal, termasuk Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang UUD Perlindungan Anak, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dalam bentuk biasa, dan Pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.
Baca Juga : Keterangan Dokter Forensik Soal Penyebab Anak Tamara Tyasmara Meninggal