Tanggal Merah Desember 2023 Ada Berapa? Yuk Simak Disini

Jangan lewatkan daftar lengkap tanggal merah Desember 2023 di sini dan rencanakan liburan dengan baik.

Tanggal Merah Desember 2023 Ada Berapa? Yuk Simak Disini
Tanggal Merah Desember 2023 Ada Berapa? Yuk Simak Disini. Gambar: freepik.com/Dok. freepik

BaperaNews - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa pada Desember 2023, akan ada empat tanggal merah dan dua hari cuti bersama. Ini merupakan bagian dari kebijakan tahunan yang diharapkan dapat memberi kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat dan merayakan berbagai hari besar nasional dan internasional.

Kebijakan ini diumumkan oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI sebagai respons terhadap kebutuhan masyarakat untuk mengatur rencana liburan dan kegiatan lainnya. 

Empat tanggal merah Desember 2023 ini meliputi Hari Raya Natal pada tanggal 25 Desember dan Tahun Baru Hijriyah yang jatuh pada tanggal 29 Desember. 

Sementara itu, dua hari cuti bersama ditetapkan pada tanggal 26 Desember, yang merupakan hari setelah Natal, dan tanggal 1 Desember, yang bertepatan dengan perayaan Tahun Baru.

Pengumuman hari libur Desember 2023 disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk sektor pariwisata dan perhotelan yang berharap akan ada peningkatan kunjungan wisatawan domestik dan internasional. 

Hari libur Desember, yang merupakan bagian penting dari kalender tahunan, memberikan peluang bagi industri pariwisata untuk memulihkan diri setelah masa-masa sulit akibat pandemi COVID-19.

Kebijakan hari libur dan cuti bersama ini tidak hanya berdampak pada sektor pariwisata, tetapi juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menghabiskan waktu bersama keluarga dan teman. 

Khususnya, hari libur Natal dan Tahun Baru selalu menjadi momen penting untuk berkumpul dan merayakan. Pemerintah menghimbau masyarakat untuk merayakan hari-hari tersebut dengan penuh kesadaran terhadap protokol kesehatan, mengingat pandemi COVID-19 masih menjadi perhatian global.

Selain itu, pengaturan tanggal merah dan cuti bersama di Desember 2023 juga diharapkan dapat membantu meningkatkan produktivitas kerja. 

Dengan adanya libur yang terencana, pekerja dapat mengatur jadwal mereka sehingga tidak ada penumpukan pekerjaan yang tidak terduga. Hal ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk menciptakan keseimbangan antara kehidupan kerja dan waktu luang bagi masyarakat Indonesia. Berikut daftar tanggal merah Desember 2023.

Baca Juga : Tol Trans Jawa Bakal Diterapkan Contraflow Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Daftar Tanggal Merah Desember 2023:

  • 1 Desember: Hari Artileri, Hari AIDS Sedunia
  • 2 Desember: Hari Internasional Untuk Penghapusan Perbudakan, Hari Konvensi Ikan Paus
  • 3 Desember: Hari Bakti Pekerjaan Umum, Hari Penyandang Cacat Internasional
  • 4 Desember: Hari Konservasi Kehidupan Liar Sedunia
  • 5 Desember: Hari Sukarelawan Internasional
  • 7 Desember: Hari Penerbangan Sipil Internasional
  • 9 Desember: Hari Armada Republik Indonesia
  • 10 Desember: Hari Hak Asasi Manusia
  • 11 Desember: Hari Gunung Internasional
  • 12 Desember: Hari Transmigrasi
  • 13 Desember: Hari Nusantara
  • 15 Desember: Hari Juang Kartika TNI-AD
  • 18 Desember: Hari Migran Internasional
  • 19 Desember: Hari Bela Negara, Hari Trikora, Hari Kerjasama Selatan-Selatan
  • 20 Desember: Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional, Hari Solidaris Kemanusiaan Internasional
  • 22 Desember: Hari Ibu
  • 25 Desember: Hari Natal.

Di sisi lain, sektor perdagangan dan ritel juga mempersiapkan diri untuk menghadapi lonjakan pembelian menjelang hari libur Desember. Biasanya, periode ini ditandai dengan peningkatan konsumsi oleh masyarakat, baik untuk kebutuhan liburan maupun untuk perayaan Natal dan Tahun Baru.

Masyarakat Indonesia diharapkan dapat memanfaatkan hari libur Desember ini untuk merefleksikan tahun yang telah berlalu dan merencanakan tahun yang akan datang.

Pemerintah mengingatkan untuk tetap menjaga kesehatan dan keselamatan selama periode liburan, dan menggunakan kesempatan ini untuk mengisi ulang energi sebelum memulai tahun baru.

Dengan empat tanggal merah dan dua hari cuti bersama di Desember 2023, masyarakat Indonesia memiliki banyak kesempatan untuk merencanakan berbagai aktivitas, baik untuk liburan, perayaan, maupun waktu berkualitas bersama keluarga dan teman. 

Tanggal merah Desember menandakan komitmen pemerintah dalam memberikan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi, sekaligus mendukung berbagai sektor ekonomi yang terpengaruh.