Tag: SIM CII
Dibagi Menjadi 3 Golongan, Berikut Syarat Membuat SIM CI...
Korlantas Polri akan membagi SIM (Surat Izin Mengemudi) C menjadi 3 golongan yakni SIM C, SIM CI, dan SIM CII. Berikut syarat membuat...
Kapan SIM C Dibagi 3 Golongan Akan Berlaku? Ini Informasinya!
Surat Izin Mengemudi (SIM) C akan dibagi menjadi 3 golongan yakni SIM C, SIM CI, dan SIM CII. Lalu, kapan SIM C dibagi 3 golongan...
Pengendara Motor 250 CC Ke Atas Akan Buat SIM CI - SIM...
Pengendara motor dengan mesin di atas 250 cc ke atas dan motor listrik tidak akan lagi pakai SIM C biasa, nantinya akan membuat SIM...