Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Timah

Harvey Moeis, suami dari selebriti Sandra Dewi, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus korupsi tata niaga timah PT Timah Tbk. Baca selengkapnya di sini!

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Timah
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Timah. Gambar : Dok. Kejaksaan Agung

BaperaNews - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Harvey Moeis, suami dari selebriti Sandra Dewi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Penetapan status tersangka terhadap Harvey Moeis dilakukan setelah Kejagung melakukan serangkaian pemeriksaan intensif dan menemukan cukup bukti untuk meningkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.

"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, tim penyidik telah memandang cukup alat bukti sehingga yang bersangkutan kita tingkatkan statusnya tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, kepada wartawan.

Kejagung juga langsung melakukan penahanan terhadap Harvey Moeis untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari ke depan.

Penyidikan kasus timah ini berfokus pada dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah yang melibatkan kerja sama pengelolaan lahan PT Timah Tbk dengan pihak swasta secara ilegal. Harvey Moeis diduga berperan sebagai kepanjangan tangan dari dua tersangka pejabat RBT, terlibat dalam mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

Baca Juga: Ditahan Kejagung Crazy Rich PIK Helena Lim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Kasus ini menarik perhatian publik, terutama setelah penetapan status tersangka suami Sandra Dewi korupsi. Reaksi masyarakat terhadap berita ini bermacam-macam, dengan beberapa netizen menyindir tentang jarangnya Sandra Dewi memamerkan kekayaan di media sosial, menghubungkannya dengan kasus yang menimpa suami Sandra Dewi.

"Tidak perlu sombong kata Sandra Dewi. Pantesan ga pamer takut kebongkar ternyata," komentar seorang netizen di media sosial.

Selain Harvey Moeis, Kejagung juga telah menetapkan 15 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus korupsi timah ini, termasuk Helena Lim yang dikenal sebagai crazy rich dari Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Barat. Penetapan tersangka baru ini menambah daftar panjang individu yang terlibat dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah PT Timah Tbk.

Penyidikan kasus korupsi timah ini merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk mengungkap adanya pelanggaran dalam pengelolaan komoditas timah oleh PT Timah Tbk bersama pihak swasta yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Melalui kasus ini, Kejagung berharap dapat memperjelas mekanisme pengelolaan sumber daya alam di Indonesia, khususnya terkait dengan komoditas timah, agar lebih transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Intip Jumlah Kekayaan Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, yang Jadi Tersangka Korupsi PT Timah