Sejarah Dan Makna Bendera Merah Putih Indonesia
Penyambutan hari besar mengingatkan akan sejarah dan arti bendera merah putih yang sangat penting untuk Indonesia. Simak yuk sejarah dan makna bendera merah putih.
BaperaNews - Rakyat di seluruh Indonesia pastinya tidak sabar untuk menantikan peringatan hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-77.
Simbol atau identitas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang ditetapkan melalui Undang - Undang Dasar 1945 ialah Bendera Merah Putih.
Sejatinya bendera merah putih memiliki sejuta makna hingga sejarah untuk memperjuangkan kedua warna tersebut, bukan hanya sekedar merah dan putih namun bagaimana bendera merah putih tersebut dapat berkibar sebagai Bendera Negara Indonesia sampai saat ini.
Suasana penyambutan hari besar ini mengingatkan akan sejarah dan arti bendera merah putih yang sangat penting untuk Indonesia.
Tentu saja pemilihan warna bendera merah putih tidak sembarangan pilih. Namun pemilihan tersebut mempunyai arti, yaitu:
- Merah yang berarti berani.
- Putih yang berarti suci.
Arti filosofis Bendera Merah Putih sangat mendalam bagi bangsa Indonesia. Karena untuk mengibarkan bendera merah putih di tanah Indonesia sendiri mempunyai perjuangan hingga berdarah - darah.
Para Pahlawan merelakan kehidupannya untuk menyelamatkan bendera merah putih atau bendera pusaka.
Sejarah Bendera Merah Putih
Dilansir dari laman Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaaan, Riset dan Teknologi izin kemerdekaan Bendera Merah Putih dilatarbelakangi dari Jepang.
Pada kala itu Jepang menduduki Indonesia dengan berjanji kepada Indonesia untuk memberikan kemerdekaan pada 7 September 1944 kepada para pejuang untuk memproklamasikan kemerdekaan.
Setelah mendengar kabar tersebut, Chuuoo Sangi In yang dikenal sebagai badan yang membantu pemerintah pendudukan Jepang yang terdiri dari orang Jepang dan Indonesia untuk melanjutkan izin kemerdekaan yang sudah dijanjikan oleh Jepang.
Sidang Kemerdekaan yang dilakukan secara tidak resmi tersebut berlangsung pada 12 September 1944. Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ir. Soekarno.
Baca Juga : Gebyar Diskon! Berikut Daftar Restoran Dengan Diskon Menarik di Hari Kemerdekaan RI
Berlangsungnya sidang Kemerdekaan ini membahas pengaturan pemakaian bendera dan lagu kebangsaan yang sama di seluruh Indonesia. Dari hasil sidang Kemerdekaan ialah pembentukan panitian bendera kebangsaan merah putih dan panitia lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Panitia Bendera Kebangsaaan di Indonesia
Panitia dari bendera kebangsaan Indonesia Diketuai oleh Ki Hajar Dewantara dengan anggotanya yakni Puradireja, Dr. Poerbatjaraka, Prof. Dr. Hoesein Djajadiningrat, Mr. Moh. Yamin, dr. Radjiman Wedyodiningrat, Sanusi Pane, KH. Mas Mansyur, PA Soerjaningrat, dan Prof. Dr. Soepomo.
Mereka semua yang ada di panitia bendera kebangsaan memutuskan menggunakan warna merah dan putih sebagai warna bendera Indonesia. Warna tersebut berdasarkan filosofi merah yang berarti berani dan putih berarti suci. Warna bendera merah putih ini menjadi jati diri dari bangsa Indonesia.
Ukuran bendera merah putih ditetapkan sama dengan ukuran bendera Nippon (bendera Jepang) yakni perbandingan antara panjang dengan lebar tiga banding dua.
Ditentukannya warna ukuran bendera merah putih, Ir. Soekarno meminta kepada Shimizu yakni sebagai seorang kepala barisan propaganda Jepang (Sendenbu) dengan memberi perintah kepada Chaerul Basri untuk mengambil kain dari gudang di Jalan Pintu Air.
Kain yang dimaksudkan ini berbahan katun halus atau setara dengan sejenis primissima untuk batik tulis halus, berwarna merah dan putih dengan panjang 300 cm dan lebar 200 cm. Kain bendera merah putih tersebut kemudian dijahit oleh istri Ir. Soekarno yaitu Fatmawati.
Pengibaran Bendera Merah Putih Pertama Kali
Bendera merah putih yang sudah dijahit tersebut kemudian dikibarkan saat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 bendera merah putih dikibarkan oleh Latief Hendraningrat dan Suhud di jalan Pegangsaan Timur 56 yang saat ini bernama Jalan Proklamasi, Jakarta.
Namun naasnya pengibaran tersebut tidak membuat sang merah putih selalu aman sebagai identitas Negara Indonesia.
Namun, pengibaran itu tidak lantas membuat merah putih selalu aman sebagai identitas Negara Indonesia.
Bendera Merah Putih Dipisah Jadi Dua Bagian
Perpindahan bendera merah putih di tahun awal kemerdekaan Indonesia masih dihadapi dengan berbagai masalah seperti Belanda yang berusaha kembali menduduki bumi Nusantara Indonesia. Demi alasan keamanan pada 4 Januari 1946 Presiden, Wakil Presiden, dan para Menteri pindah ke Yogyakarta.
Bendera merah putih dikibarkan kembali di Gedung Agung saat dibawa ke Yogyakarta.
Saat Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda pada 19 Desember 1948 dua tahun dibawanya bendera merah putih sempat diselamatkan oleh Presiden Ir. Soekarno dan dipercayakannya kepada Husein Mutahar sebagai ajudan Presiden.
Husein Mutahar kemudian mengungsi dengan membawa bendera pusaka. Untuk alasan keamanan dari penyitaan yang dilakukan Belanda, ia melepaskan jahitan benang bendera merah putih. Sehingga bagian merah dan putihnya saling terpisah.
Pemisahan bendera merah putih tersebut dalam membawanya digunakan dua tas yang berbeda.
Baca Juga : Tak Hanya Seru, Ada Sejarah Dan Makna Di Balik Lomba 17 Agustus
Pertengahan Juni 1949 waktu berada dalam pengasingan di Bangka, Presiden Ir. Soekarno meminta kembali bendera pusaka kepada Husein Mutahar. Kemudian menjahit kembali dan menyatukan Bendera merah putih dengan mengikuti lubang jahitannya satu persatu.
Setelah dijahit kembali bendera merah putih kemudian disamarkan dengan bungkus koran dan diserahkan kepada Soejono untuk dikembalikan kepada Presiden Soekarno.
Di Kibarkan Kembali Bendera Merah Putih
Bendera pusaka tiba dengan selamat di Yogyakarta 6 Juli 1949. Bendera merah putih akhirnya dikibarkan kembali pada 17 Agustus 1949 di halaman depan Gedung Agung.
Sehari setelah penandatanganan pengakuan kedaulatan Republik Indonesia oleh Belanda di Den Haag pada 28 Desember 1949, bendera merah putih diterbangkan dari Yogyakarta ke Jakarta yang disimpan di sebuah peti berukir. Penerbangan bendera pusaka menggunakan Garuda Indonesia Airways.
Akhirnya setelah melalui perjalanan panjang melalui Peraturan Pemerintah Nomor 40 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia. Bendera merah putih ditetapkan sebagai Bendera Pusaka dan selalu dikibarkan setiap tahunnya pada tanggal 17 Agustus untuk memperingati hari kemerdekaan di depan Istana Merdeka.
Makna dari Bendera Merah Putih
Makna dari penggunaan warna merah putih pada Bendera Negara Indonesia sangat mendalam. Panitia bendera kebangsaan Indonesia menggunakan warna merah dan putih sebagai simbol berani dan suci.
Namun, makna bendera merah putih berbeda, tidak hanya terikat dengan kata berani dan suci saja. Dilansir dari Kementerian Sekretariat Negara RI di catatan sejarah dengan mengungkapkan warna merah dan putih terinspirasi dari warna panji atau pataka bendera Kerajaan Majapahit pada abad ke-13.
Di dalam pararaton (Kitab Raja - Raja) menjelaskan bahwa bendera merah dan putih dianggap sebagai lambang kebesaran kerajaan seperti bendera perang yang digunakan Sisingamangaraja IX. Bendera berwarna merah dengan dua pedang kembar Piso Gaja Dompak (pusaka Sisingamangaraja-IX) berwarna putih.
Bahkan Kerajaan Bone di Sulawesi Selatan menjadikan bendera merah putih atau yang disebut Woromporong sebagai simbol kekuasaan dan kebesaran kerajaan.
Di tradisi Jawa, bendera warna merah dan putih dilambangkan sebagai gula merah dan nasi putih. Karena keduanya merupakan bahan makanan pokok dari masyarakat Indonesia.
Sementara itu di simbol negara, penggunaan bendera merah putih sebagai sarana memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara, menjaga kehormatan, kedaulatan, identitas, dan wujud eksistensi bangsa.
Maka dari itu bendera merah putih diberbagai sejarah bukan hanya sekedar dimaknai berani dan suci, melainkan berkaitan dengan nilai budaya Indonesia.
Baca Juga : Tidak Hanya Indonesia, Ini 19 Negara Yang Peringati Hari Kemerdekaan Di Bulan Agustus