Nasabah Akan Polisikan Teller Usai Rekening BCA Dibobol Tukang Becak
Seorang nasabah bernama Muin Zachry yang rekening BCA nya dibobol tukang becak berniat memproses hukum Teller BCA.
BaperaNews - Muin Zachry, pemilik rekening BCA yang dibobol oleh tukang becak berniat memproses hukum Teller BCA, ia tidak terima kejadian tersebut dianggap sebagai bentuk kelalaian dirinya, ia mempertanyakan bagaimana sistem keamanan di BCA sehingga membuat rekeningnya begitu mudah dibobol orang lain.
“Masa Bank Internasional sekelas BCA itu kurang terjamin keamanannya? Bayangkan saja, bisa dibobol tukang becak, padahal orang di Bank ini kan sarjana-sarjana, ini tidak mengada-ada, ini memang terjadi” tutur Kuasa Hukum sekaligus anak Muin, Dewi Mahdalia pada Rabu (25/1).
Dewi Mahdalia siap melayangkan somasi kepada Teller BCA dan akan melaporkan Teller BCA ke Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan kemudian baru akan lapor ke Polda Jawa Timur atas kasus rekening BCA dibobol tukang becak.
“Teller dong, pertama personal ke kasirnya, kenapa kok nggak diperiksa KTP dengan wajah? nggak ditelepon? malah bilang itu nasabahnya?” imbuhnya.
Sebelumnya heboh tabungan Muin sebesar Rp 345 juta di rekening BCA dibobol tukang becak bernama Setu. Awalnya, Setu diperintah oleh seorang pria bernama Thoha yang menyewa kamar kos di rumah Muin.
Baca Juga : Viral Modus Baru Penipuan Kurir Kirim Foto, Saldo Rekening Bisa Ludes
Thoha punya rencana matang untuk membobol rekening BCA Muin, Thoha mencuri KTP, buku tabungan, dan kartu ATM Muin ketika Muin sedang ke masjid untuk shalat Jumat.
Thoha kemudian mencari orang yang mirip fisiknya dengan Muin, dan ia bertemu Setu. Setu kemudian datang ke Bank BCA di Jalan Indrapura, Setu dilayani oleh teller atas nama stono Putri.
Putri sendiri mengaku benar-benar tertipu, sebab Setu sangat mirip dengan Muin di KTP. Setu juga mengetahui PIN rekening dari Thoha dan bisa meniru tanda tangan Muin.
Maka tanpa ragu, Putri pun membantu tarik tunai dan terjadilah kasus rekening BCA dibobol tukang becak tersebut. Pihak BCA sendiri belum banyak berkata, hanya menyebut akan menghormati proses hukum yang berjalan.
“Kami menghormati proses hukum yang berjalan, BCA belum bisa sampaikan tanggapan, namun kami yakin penegakan hukum bisa memberi keadilan untuk kasus ini” tutur Vice President Corporation Hera Haryn Kamis (19/1) lalu.
Sementara itu Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sardjito menjelaskan kasus rekening BCA dibobol tukang becak sudah masuk pengadilan.
“Dalam hal ini OJK perlu melindungi konsumen, kami akan meminta keterangan para pihak terkait. Namun hal-hal bersifat confidential agar dijaga dengan baik agar tidak bisa dimanfaatkan orang yang tidak bertanggung jawab yang bisa merugikan konsumen” pungkasnya.
Baca Juga : Marak Kejahatan Begal Rekening, OJK Jelaskan Soal Soceng (Social Engineering)